Oknum Perwira Ditahan, Janda Bahenol Puas
jpnn.com - MEDAN - Masih ingat SA (37), janda bahenol yang dicampakkan begitu saja oleh oknum perwira menegah TNI AD, Lettu Yogi Sudarso (38) pasca ia hamil tiga bulan? Untuk mengetahui perkembangan laporannya, Rabu (21/8) sekitar pukul 11.30 WIB, ibu satu anak ini kembali mendatangi Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 di Jl. Letjen Suprapto Medan.
Sekitar 4 jam di sana, wanita yang tengah hamil 4 bulan itu mengaku puas karena pria yang bertugas di Batalyon Armed II/105 Kilap Sumagan (KS) Delitua, Kab. Deliserdang itu masih ditahan dan dijerat Pasal 281 KUHPidana dan Pasal 36 UU RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi.
"Saya sangat puas dengan penanganan laporan saya. Apalagi sampai sekarang Lettu Yogi masih ditahan dan dijerat pasal berlapis. Saya hanya ingin menuntut keadilan dan minta hukum ditegakkan. Lettu Yogi harus dihukum berat sesuai perbuatannya,” tegas SA dengan nada lega saat ditemui kru Posmetro Medan (Grup JPNN) di Denpom.
Lebih lanjut, warga Dusun II, Desa Binjai, Kec. Tebingsyahbandar, Kab. Sergai yang perutnya telah membuncit ini ngaku masih sakit hati dan belum bisa memaafkan lelaki yang pernah mengisi hatinya selama setahun lebih tersebut.
Bagaimana tidak, setelah menanam benih di rahim SA, Lettu Yogi yang tinggal di Asrama Batalyon Armed Delitua itu malah menghindar dari tanggung jawab. (awi/eza/deo)
MEDAN - Masih ingat SA (37), janda bahenol yang dicampakkan begitu saja oleh oknum perwira menegah TNI AD, Lettu Yogi Sudarso (38) pasca ia hamil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal