Oknum Perwira Polisi Diduga jadikan Remaja Putri Budak Seks, Sebut Profesi Istri saat Mengancam
jpnn.com, MAKASSAR - Kasus oknum perwira polisi AKBP M yang diduga menjadikan remaja putri berinisial IS (13) sebagai budak seks sudah mulai diusut Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pihak keluarga korban membeberkan awal mula peristiwa yang kini mendapat sorotan publik itu.
Kepada JPNN.com, salah satu anggota keluarga korban berinisial AK menjelaskan, kejadian bermula ketika AKBP M sedang mencari asisten rumah tangga (ART) di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa, Sulsel.
"Ada tetangga (bilang) bapak ini menawarkan suatu pekerjaan. Kebetulan saat itu (terduga pelaku) lagi membutuhkan orang untuk bekerja di rumahnya," ujar AK (45), Selasa (1/3) dini hari.
AK menambahkan korban mulai kerja di rumah terduga pelaku pada bulan September 2021.
Setelah bekerja sebagai asisten rumah tangga, IS mendapatkan tindakan tak terpuji yang dilakukan terduga pelaku.
"Saat kerja di sana ada tindakan tak sewajarnya terhadap ini anak. Dan bukan sekali dia begitu, tetapi berkali-kali dan sudah beberapa bulan," terang dia.
AK menerangkan ayah IS akhirnya mengetahui kejadian tersebut setelah tante korban menyampaikan kejadian buruk tersebut.
Kasus oknum perwira polisi AKBP M diduga menjadikan remaja putri sebagai budak seks, Propam Polda Sulsel sudah bergerak.
- Oknum Bintara di Polda Sulsel Dipecat karena Desersi, Kapolda: Etika Harus Dijunjung Tinggi
- Misteri Penembakan Pengacara di Bone, Konon Terduga Pelaku Mengerucut
- Pengacara Rudi S Gani Tewas Ditembak, Polisi Bergerak
- Kasus Penembakan Pengacara di Bone, Kapolres Turunkan Tim Gabungan untuk Ungkap Pelaku
- Sebanyak 990 Personel Naik Pangkat di Polda Papua, ada 14 Kombes
- Heboh Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Makassar, 15 Orang Tersangka