Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh

jpnn.com - Seorang perwira kepolisian di Polda Riau berinisial Ipda DTH (37) ditangkap atas dugaan penggelapan satu unit mobil Toyota All New Fortuner.
Penangkapan dilakukan Polsek Tenayan Raya, pada Minggu 27 Januari 2025 malam di kawasan Indra Puri, Kecamatan Tenayan Raya.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra membenarkan adanya penangkapan Ipda DTH.
Menurutnya, kasus ini berawal saat korban, Said Mukhsin Syam (40) menyewakan mobilnya kepada tersangka pada 29 Februari 2024.
Namun, hingga batas waktu yang disepakati, kendaraan tersebut tidak dikembalikan.
Setelah dilakukan pelacakan, diketahui bahwa mobil tersebut telah dijual kepada seorang pria bernama Afril Prima Vera alias Buyung.
“Pelaku kami amankan setelah penyelidikan mendalam. Dia mengakui telah menjual mobil rental tersebut dan menggunakan uang hasil penjualan untuk kebutuhan pribadi,” ujar Kompol Bery, Kamis (13/2).
Korban mengalami kerugian sekitar Rp 450 juta dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tenayan Raya.
Seorang perwira polisi di Polda Riau berinisial Ipda DTH (37) ditangkap atas dugaan penggelapan mobil rental Toyota All New Fortuner.
- Demonstran Penolak RUU TNI di DPR Dibubarkan Paksa Aparat
- Prancis Apresiasi Polres Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pembegalan Warganya
- Sejalan Dengan Presiden, Polda Riau Dukung Pemkot Pekanbaru Tertibkan Baliho
- 3.452 Aparat Turun Tangan dalam Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- PP Hima Persis Desak Usut Tuntas Kasus Penembakan Kepada 3 Anggota Polri
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya