Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
![Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/10/26/brigadir-sony-masih-menjadi-perhatian-publik-setelah-dirinya-ahdv.jpg)
jpnn.com - Seorang perwira kepolisian di Polda Riau berinisial Ipda DTH (37) ditangkap atas dugaan penggelapan satu unit mobil Toyota All New Fortuner.
Penangkapan dilakukan Polsek Tenayan Raya, pada Minggu 27 Januari 2025 malam di kawasan Indra Puri, Kecamatan Tenayan Raya.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra membenarkan adanya penangkapan Ipda DTH.
Menurutnya, kasus ini berawal saat korban, Said Mukhsin Syam (40) menyewakan mobilnya kepada tersangka pada 29 Februari 2024.
Namun, hingga batas waktu yang disepakati, kendaraan tersebut tidak dikembalikan.
Setelah dilakukan pelacakan, diketahui bahwa mobil tersebut telah dijual kepada seorang pria bernama Afril Prima Vera alias Buyung.
“Pelaku kami amankan setelah penyelidikan mendalam. Dia mengakui telah menjual mobil rental tersebut dan menggunakan uang hasil penjualan untuk kebutuhan pribadi,” ujar Kompol Bery, Kamis (13/2).
Korban mengalami kerugian sekitar Rp 450 juta dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tenayan Raya.
Seorang perwira polisi di Polda Riau berinisial Ipda DTH (37) ditangkap atas dugaan penggelapan mobil rental Toyota All New Fortuner.
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang
- Kabur Setelah Membacok Iskandar, Mukrim Warga OI Dibekuk Polisi
- Pasutri Terduga Penganiaya 2 ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan
- Tertimpa Pohon Tumbang, Seorang Anggota Polres Lombok Timur Dilarikan ke RS
- Sindikat Pencuri Mobil Menyamar sebagai Pembeli Online, Tabrak 3 Anggota Resmob Saat Ditangkap