Oknum Perwira TNI Pemakai Narkoba Terancam Dipecat
Untung: Hukuman ABS Pasti Berat
Senin, 29 April 2013 – 22:19 WIB
JAKARTA - Kadispen TNI AL Laksamana Pertama Untung Suropati mengungkapkan secara teknis proses penyelidikan Danlantamal Semarang Kolonel Antar Setia Budi (ABS) akan dilakukan oleh POM AL.
"Apa bila memang terbukti mengkonsumsi narkoba, bagi kami yang bersangkutan akan dicopot dulu dari Danlantamal dan akan dihukum dengan seberat-beratnya," ungkapnya saat ditemui di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (29/4).
Ia juga mengatakan, untuk rehabilitasi TNI AL memerlukan bantuan dan kerjasama dari pihak-pihak terkati, terutama BNN. "Apapun pasti kami lakukan," katanya.
Untung mengatakan, hukuman yang akan dijatuhkan kepada ABS pasti berat. "Yang bersangkutan seorang perwira senior dan merupakan pejabat. Dan dia kan seharusnya menjadi teladan, sangat ironis sekali. Hukumannya tentu lebih berat," tegasnya.
JAKARTA - Kadispen TNI AL Laksamana Pertama Untung Suropati mengungkapkan secara teknis proses penyelidikan Danlantamal Semarang Kolonel Antar Setia
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat