Oknum Perwira TNI Pemakai Narkoba Terancam Dipecat
Untung: Hukuman ABS Pasti Berat
Senin, 29 April 2013 – 22:19 WIB
JAKARTA - Kadispen TNI AL Laksamana Pertama Untung Suropati mengungkapkan secara teknis proses penyelidikan Danlantamal Semarang Kolonel Antar Setia Budi (ABS) akan dilakukan oleh POM AL.
"Apa bila memang terbukti mengkonsumsi narkoba, bagi kami yang bersangkutan akan dicopot dulu dari Danlantamal dan akan dihukum dengan seberat-beratnya," ungkapnya saat ditemui di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (29/4).
Ia juga mengatakan, untuk rehabilitasi TNI AL memerlukan bantuan dan kerjasama dari pihak-pihak terkati, terutama BNN. "Apapun pasti kami lakukan," katanya.
Untung mengatakan, hukuman yang akan dijatuhkan kepada ABS pasti berat. "Yang bersangkutan seorang perwira senior dan merupakan pejabat. Dan dia kan seharusnya menjadi teladan, sangat ironis sekali. Hukumannya tentu lebih berat," tegasnya.
JAKARTA - Kadispen TNI AL Laksamana Pertama Untung Suropati mengungkapkan secara teknis proses penyelidikan Danlantamal Semarang Kolonel Antar Setia
BERITA TERKAIT
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang
- Jenderal Sigit Puji Brimob yang Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB
- Bank Victoria Digugat ke PN Jaksel Gegara Lelang Aset Strategis
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya