Oknum Petugas Covid-19 Ditangkap Polisi, Kasusnya, Ya Ampun

jpnn.com, MANOKWARI - Polres Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat menangkap MH (25), oknum petugas ruang isolasi khusus pasien Covid-19 daerah setempat setelah ketahuan mencuri sepeda motor.
Kapolres Teluk Wondama AKBP Yohanes Agustiandaru mengatakan sepeda motor yang dicuri oleh MH adalah milik temannya yang sama-sama bekerja pada ruang isolasi pasien Covid-19.
Sebelum melakukan aksinya, pelaku telah menyusun rencana kejahatan itu. Di mana MH menunggu hingga dini hari agar leluasa mencuri sepeda motor temannya yang terparkir tanpa kunci setang.
"Pelaku mengambil motor tersebut kemudian menyembunyikan di hutan terlebih dahulu. Lalu dibawa ke rumahnya untuk disembunyikan," ucap Yohanes di Wasior, Jumat (16/4).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Teluk Wondama AKP Walman Simalango mengatakan motif pelaku MH melakukan pencurian adalah karena tertarik ingin memiliki motor jenis RX King.
Agar tidak ketahuan pemiliknya, kata Walman, pelaku MH melakukan modifikasi terhadap beberapa bagian motor curiannya itu untuk digunakan sendiri.
Namun berbekal keterangan saksi, anggota Satreskrim mendatangi salah satu bengkel di Kota Wasior.
Berdasarkan penyelidikan, ternyata di bengkel itu telah dilakukan modifikasi terhadap motor RX King yang dicuri MH.
MH tidak hanya kehilangan pekerjaan tetapi juga terancam hukuman selama 7 tahun penjara.
- Iptu Tomi Marbun Hilang Saat Operasi Penangkapan Pentolan KKB, Polda Papua Barat Bentuk Posko Pencarian
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Sobat Aksi Ramadan 2025 Wujud Kehadiran Pertamina Bagi Masyarakat Aimas di Sorong
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi