Oknum Petugas KPU Lalai, Ada 27 WNA Lolos Masuk DPT
jpnn.com, SURABAYA - KPU Jawa Timur akhirnya menemukan 27 warga negara asing (WNA) yang masuk dalam DPT. Mereka langsung dicoret oleh KPU setelah berkoodinasi dengan Dispenduk Capil di setiap kabupaten.
BACA JUGA : Berita Terbaru Seputar WNA yang Masuk DPT
KPU Jatim menyadari bahwa ini merupakan kelalaian dari petugas KPU di kabupaten kota.
"Karena KTP yang dimiliki oleh WNA hampir sama dengan KTP Warga Negara Indonesia, hanya yang membedakan warga negaranya." ujar Khoirul Anam Ketua KPU Jatim.
BACA JUGA : Waduh, Ada Nama Tiga WNA Terdaftar Coblos di Pemilu
Menurut Khoiru beberapa daerah yang kedapatan WNA ada di Kabupaten Pasuruan, Jember, Madiun, Malang dan Kabupaten Ngawi.
BACA JUGA : WNA asal Jepang Masuk DPT Pemilu 2019
WNA yang ditemukan masuk DPT ada yang bekerja sebagai dosen, serta bekerja di perusahaan di Jawa Timur. (pul/jpnn)
Kartu tanda identitas yang dimiliki oleh WNA hampir sama dengan e- KTP milik warga Indonesia sehingga masuk DPT.
Redaktur & Reporter : Natalia
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Pilkada Kota Solok, Pasangan Ramadhani-Suryadi Raih Suara Terbanyak
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar