Oknum Petugas KPU Lalai, Ada 27 WNA Lolos Masuk DPT
jpnn.com, SURABAYA - KPU Jawa Timur akhirnya menemukan 27 warga negara asing (WNA) yang masuk dalam DPT. Mereka langsung dicoret oleh KPU setelah berkoodinasi dengan Dispenduk Capil di setiap kabupaten.
BACA JUGA : Berita Terbaru Seputar WNA yang Masuk DPT
KPU Jatim menyadari bahwa ini merupakan kelalaian dari petugas KPU di kabupaten kota.
"Karena KTP yang dimiliki oleh WNA hampir sama dengan KTP Warga Negara Indonesia, hanya yang membedakan warga negaranya." ujar Khoirul Anam Ketua KPU Jatim.
BACA JUGA : Waduh, Ada Nama Tiga WNA Terdaftar Coblos di Pemilu
Menurut Khoiru beberapa daerah yang kedapatan WNA ada di Kabupaten Pasuruan, Jember, Madiun, Malang dan Kabupaten Ngawi.
BACA JUGA : WNA asal Jepang Masuk DPT Pemilu 2019
WNA yang ditemukan masuk DPT ada yang bekerja sebagai dosen, serta bekerja di perusahaan di Jawa Timur. (pul/jpnn)
Kartu tanda identitas yang dimiliki oleh WNA hampir sama dengan e- KTP milik warga Indonesia sehingga masuk DPT.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- Sah! Farhan dan Erwin Ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung