Oknum Pjs Kades Digerebek Warga Lantaran Berbuat Terlarang di Rumahnya
jpnn.com, PINO RAYA - Seorang oknum pejabat sementara (Pjs) kepala desa (Kades) Talang Padang Kecamatan Pino Raya, Bengkulu, berinisial Sy, digerebek warga, Minggu (14/12) pukul 02.00 WIB.
Oknum yang juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu tepergok tengah berduaan dengan seorang perempuan berinisial Gi, 29, warga Desa Padang Pandan, Kecamatan Manna, Bengkulu Selatan.
Pengerebekan ini dilakukan warga setempat bersama anggota Polsek Pino Raya.
Oknum Pjs kades ini dituding nakal dan meresahkan warga sekitar akibat lantaran membawa perempuan yang belum memiliki ikatan resmi dengannya ke rumah.
Kapolsek Pino Raya Iptu. Sukari membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga mesum.
“Sekarang Pjs Kades dan wanitanya masih diamankan, cuma mengamankan bukan ditahan. Supaya tidak terjadi yang tidak diinginkan oleh warga yang sudah resah,” ujar kapolsek. (tek)
Seorang oknum pejabat sementara (Pjs) kepala desa (Kades) Talang Padang Kecamatan Pino Raya, Bengkulu, berinisial Sy, digerebek warga, Minggu (14/12) pukul 02.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
- Anggota DPRD Lombok Tengah Tertangkap Basah Sedang Berbuat Terlarang Bareng Mahasiswa
- Pasutri Ini Berbuat Terlarang saat Ramadan, Kasusnya Berat, Ya Tuhan
- Sejoli di Banyumas Ini Berbuat Terlarang, Mbak Anisa Jadi Korban, Ya Ampun
- Istri Bantu Suami dan Seorang Pria Berbuat Terlarang, Duh!
- Guru ASN Berbuat Terlarang Langsung Tertangkap, Begini Kronologisnya
- Pasar Sentral Makassar Terbakar, 3 Remaja Malah Berbuat Terlarang