Oknum PNS Bandung Raup Puluhan Juta Hasil Menipu CPNS

Oknum PNS Bandung Raup Puluhan Juta Hasil Menipu CPNS
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Polres Cimahi menetapkan oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Bandung berinisial LS (47) sebagai tersangka kasus penipuan. Dia diduga menjadi bagian dari jaringan calo PNS.

Kapolres Cimahi AKBP Ade Ari Syam Indradi dalam siaran persnya mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan orang tua salah satu korban.

Penangkapan LS sendiri dilakukan setelah mengantongi sejumlah barang bukti.

"Di antaranya tiga kwitansi dan petikan surat keputusan pengangkatan CPNS palsu," ungkap Ade, Jumat (13/1).

Dia memaparkan, tersangka meminta uang Rp 55 juta untuk menjadikan korban PNS di lingkungan Pemprov Jabar.

"Secara bertahap korban memberikan uang Rp 20 juta, dua minggu kemudian tersangka memberikan SK nomor pegawai yang kemudian diberi lagi Rp 30 juta," jelas Kapolres.

Menurut pengakuan tersangka, dirinya sehari-hari bertugas di Kantor Kecamatan Cihampelas. Dia sudah merekrut 50 orang dari Kota Cimahi, Bandung Barat, Kab Bandung, Cianjur, Sumedang dan Tasikmalaya dengan meminta pelicin kisaran Rp 50 juta- 60 juta.

"Tersangka mengaku sudah merekrut 50 orang dari beberapa kota di Jawa Barat," imbuhnya.

 Polres Cimahi menetapkan oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Bandung berinisial LS (47) sebagai tersangka kasus penipuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News