Oknum PNS Biadab, Tangannya Aktif Saat Anak Kandung Tertidur di Bus
Senin, 24 Oktober 2022 – 12:03 WIB
"Akibat perbuatan tak senonoh itu korban terbangun dan langsung melepaskan tangan pelaku," katanya.
Menurut AKBP Wwin, kasus pencabulan yang dilakukan tersangka kembali terulang pada Juni 2017.
Pelaku masuk ke dalam kamar saat korban sedang tertidur.
Tersangka disebut memegang tangan korban, juga meminta anak kandungnya untuk diam sambil mengutarakan kalimat ancaman hingga korban ketakutan.
"Selanjutnya, tersangka (diduga) menyetubuhi korban," katanya pula.
Tersangka kembali melakukan aksinya pada Kamis (22/7/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.
Pelaku terlebih dahulu mengirim pesan kepada korban lewat aplikasi WhatsApp.
Pesan itu tak dibalas korban karena ketakutan.
Kelakuan oknum PNS berinisial RA ini sungguh biadab, tangannya bergerak aktif saat anak kandung tertidur di dalam bus.
BERITA TERKAIT
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Warga Serang Tewas Dianiaya Warga Gegara Dituduh Lakukan Pelecehan
- Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH Cilegon
- Oknum Polisi Pembunuh Warga di Cilegon Tersangka, Sahroni: PTDH Sekalian