Oknum PNS Bikin Malu Institusi, Kasusnya Berat
Selasa, 26 Oktober 2021 – 18:53 WIB
Tersangka mengaku barang haram itu didapat dari Jefri warga Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
“Tersangka kini sudah diamankan di Polres dan sedang diproses secara hukum,” pungkas AKP Sofian Hadi. (*/palpos.id)
Oknum PNS di Pemkot Lubuklinggau bernama Dedy Indra alias Dedi (37) harus mempertanggungjawabkan kejahatannya di hadapan polisi.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Andrew Andika: Pasti Menyesal, Namanya Apes, Kan Enggak Ada Yang Tahu