Oknum PNS Cabuli Dua Gadis SMA
Selasa, 01 November 2011 – 10:27 WIB
"Dia (pelaku-red) sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan telah diamankan di Polsek Oebobo, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dia akan dijerat dengan undang-undang Perlindungan Anak," tegas Yulian Perdana.
Baca Juga:
Fransiskus Sika Soge, 49, ketika ditemui Koran ini di Polsek Kelapa Oebobo ia mengaku, Bunga ,14, dan Mawar, 16 merukapan siswa kelas satu di salah satu SMA di Kota Kupang. Pelaku menggauli kedua siswa tersebut sekaligus di penginapan Bintang di Jl Samratulangi, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima Kota, Kota Kupang Senin (24/10) lalu.
Pelaku mengaku, pertama ia dihubungi oleh Om kumis, jika ada perempuan baru. Pelaku yang sudah pernah menggunakan jasa Om kumis, langsung menemui para gadis dan Om Kumis di TKP. Jelasnya, sesampai di TKP pelaku minta satu wanita saja. Namun kedua gadis menginginkan jika keduanya 'layani' dia sekaligus.
"Waktu itu saya cama mau satu saja, tapi mereka bilang berdua sekaligus, mereka minta uang Rp 3 juta. Kami sepakat dan saya menyetubuhi mereka berdua. Tapi saya tidak tahu kalau mereka adalah anak SMA yang dibawah umur," urai Fransiskus Sika Soge.
KUPANG-Sabtu (29/10) aparat Polsek Oebobo membekuk Fransiskus Sika Soge, 49, merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), di Dinas Kesehatan Kebupaten
BERITA TERKAIT
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank