Oknum PNS dan Mahasiswa Ketahuan Berbuat Terlarang, Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi
Rabu, 10 Maret 2021 – 20:56 WIB
![Oknum PNS dan Mahasiswa Ketahuan Berbuat Terlarang, Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/03/10/polisi-memperlihatkan-oknum-pegawai-negeri-sipil-terduga-pe-85.jpeg)
Polisi memperlihatkan oknum Pegawai Negeri Sipil terduga pengedar sabu-sabu diamankan di Mapolres Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin (8/3/2021). Foto: ANTARA/HO-Dok. Polres Nagan Raya
Baca Juga: AKP Andrianto Dituntut 18 Tahun Penjara, Kasusnya Lumayan Gede
“Kedua pelaku masih terus diperiksa guna dimintai keterangan, kasus ini masih kami kembangkan,” kata Kapolres Risno, menegaskan.(antara/jpnn)
Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial FA alias Pak Guru, 40, yang diduga terlibat kasus narkoba ditangkap jajaran Polres Nagan Raya Aceh pada Senin (8/3) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, Tangkap 79 Tersangka
- Polisi di Jambi Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap
- Pengedar Narkoba di Kampar Ditangkap, Polisi Temukan 3,6 Kg Sabu-Sabu Dikubur di Belakang Rumah
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap