Oknum PNS dan Pegawai Salon Bugil di Kamar
Rabu, 07 November 2012 – 07:45 WIB

Oknum PNS dan Pegawai Salon Bugil di Kamar
"Awalnya kita menerima informasi masyarakat, lalu meluncur ke TKP. Dari hasil penggeledahan ternyata di dalam kamar mereka tanpa pakaian secuil pun alias bugil. Menurut pengakuan sang wanita, sudah dibayar Rp200 ribu untuk melayani MBU," papar Kepala Tata Usaha WH tersebut.
Baca Juga:
Lebih lanjut dikatakan, siapa pun yang melakukan pelanggaran syariat Islam maka akan dihukum sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku. Baik untuk menertibkan syariat Isam maupun pelanggaran di tempat maksiat. “Kita akan terus melakukana razia rutin untuk menertibkan pelanggaran syariat Islam,” ucapnya.
Ia menerangakan, LS merupakan warga pendatang dan tinggal di Kecamatan Kuta Alam, serta sudah memiliki suami dan anak. Sedang BU juga memiliki pasangan resmi dan anak, mereka kini menetap di Kecamatan Kuta Alam.
"Salon Ex Tamara tidak memiliki izin, dan sudah pernah disegel. Namun, aksi nekat kembali dilakukan dibidang bisnis esek-esakan. Sebelumnya, pemilik salon sudah ditegur untuk tidak membuka usaha yang belum memiliki izin. Pelaku akan diproses dan dihukum cambuk," pungkasnya. (rus)
BANDA ACEH – Salon Ex Tamara kembali digerebek petugas WH, kemarin sore sekira pukul 18.30 WIB. Dari lokasi esek-esek berkedok rumah kecantikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Keluarga Sebut Ada Kejanggalan di Kasus Bunuh Diri Fransiska, Polisi Bereaksi Begini
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- Kelakuan Bejat Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri