Oknum PNS di Asahan Cetak Uang Palsu Banyak Amat, Nih Fotonya...
jpnn.com, TANJUNGBALAI ASAHAN - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Camat Sei Kepayang, Tanjungbalai ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara karena kedapatan membuat uang palsu (Upal) di Kota Tanjungbalai, Sumut.
Pelaku yakni Bandrul (53) yang diringkus dalam pengerebekan di rumahnya di Jalan Sei Tualang Raso, Lingkungan III, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Senin malam (24/7) sekira pukul 23.30 WIB.
Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita berupa uang palsu siap edar pecahan Rp50 ribu sebanyak 40 lembar, pecahan uang Rp20 ribu sebanyak tiga lembar dan pecahan Rp10 ribu tiga lembar.
Kemudian 27 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu yang belum selesai dikerjakan dan satu lembar uang asli senilai Rp50 ribu. Selain itu petugas menyita satu unit printer yang digunakan pelaku sebagai alat pembuat uang palsu.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari infomasi yang diterima personil Polsek Tanjungbalai Utara. Saat penggerebekan, tersangka sedang mencetak uang palsu.
“Total uang yang kita amakan sekitar Rp6,5 juta. Praktik pembuatan uang palsu ini telah berlangsung sejak satu pekan terakhir,” ujarnya.
Berdasarkan pengkuan tersangka Badrul, kata kapolres, dirinya membuat uang palsu, atas permintaan oknum berinisial Z, yang memesan uang palsu senilai Rp2 juta dengan imbalan Rp250 ribu.
“Saat ini uang palsu senilai Rp2 juta tersebut telah diedarkan,” katanya.
Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Camat Sei Kepayang, Tanjungbalai ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara karena kedapatan membuat
- Uang Suara
- Pengedar Uang Palsu di Medan Divonis 4 Tahun Penjara
- Heboh Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Makassar, 15 Orang Tersangka
- Polda Riau dan BI Perketat Pengawasan Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada
- Selama 5 Tahun, Peredaran Uang Palsu di Jabar Tembus Rp7,1 Miliar
- Polresta Pekanbaru Antisipasi Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada 2024