Oknum PNS di Daerah Paling Banyak Lakukan Korupsi

Oknum PNS di Daerah Paling Banyak Lakukan Korupsi
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

BACA JUGA : Terlibat Kasus Korupsi, Lima PNS Diberhentikan Tidak Hormat

Dari data Kedeputian Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara, PNS yang paling banyak melakukan tidak pidana korupsi adalah yang berada di instansi daerah, yaitu 2.259 orang.

Sedangkan PNS di instansi pusat ada 98 orang yang terlibat korupsi, sehingga total ada 2.357 yang terlibat korupsi.

"Dari total itu, tercatat sudah ada 478 orang PNS yang sudah dipecat," imbuhnya..

BKN juga akan menerbitkan surat edaran bersama tentang pemberian batas waktu tambahan bagi PPK seperti gubernur, bupati dan walikota untuk menerbitkan SK PTDH.

Jika tidak segera diterbitkan, BKN akan memberikan sanksi tegas kepada PPK yang tidak memberhentikan PNS yang terlibat korupsi.(end/jpnn)


Para oknum PNS dipecat lantaran terlibat kasus korupsi yang putusannya sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News