Oknum PNS di Daerah Paling Banyak Lakukan Korupsi
BACA JUGA : Terlibat Kasus Korupsi, Lima PNS Diberhentikan Tidak Hormat
Dari data Kedeputian Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara, PNS yang paling banyak melakukan tidak pidana korupsi adalah yang berada di instansi daerah, yaitu 2.259 orang.
Sedangkan PNS di instansi pusat ada 98 orang yang terlibat korupsi, sehingga total ada 2.357 yang terlibat korupsi.
"Dari total itu, tercatat sudah ada 478 orang PNS yang sudah dipecat," imbuhnya..
BKN juga akan menerbitkan surat edaran bersama tentang pemberian batas waktu tambahan bagi PPK seperti gubernur, bupati dan walikota untuk menerbitkan SK PTDH.
Jika tidak segera diterbitkan, BKN akan memberikan sanksi tegas kepada PPK yang tidak memberhentikan PNS yang terlibat korupsi.(end/jpnn)
Para oknum PNS dipecat lantaran terlibat kasus korupsi yang putusannya sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Redaktur & Reporter : Natalia
- 6 PNS yang Terjerat Korupsi RSUD Mukomuko segera Diberhentikan Sementara
- Lima Oknum PNS Dipecat, Tepergok Berbuat Terlarang
- Seorang PNS Dipecat Gubernur Anies Baswedan, Berani Melawan
- Sudah Korupsi, 118 Koruptor Masih Berstatus PNS dan Minta Diberhentikan dengan Hormat
- Perilaku Korup Terekam CCTV, Seribu Lebih PNS Dipecat
- 5 Berita Terpopuler: Korban Penyekapan Minta Perlindungan Jokowi, Bu Risma Turun Tangan, PNS Dipecat