Oknum PNS di Pemkab Lampura Kerja Sampingan jadi Kurir Narkoba
jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Tim Opsnal Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura), Lampung, meringkus Maryudi, 39. Oknum PNS di lingkungan Pemkab Lampura itu diduga menjadi kurir sabu-sabu.
Pelaku ditangkap pada Senin (24/6), sekira pukul 16.00 WIB, di Jalan Ahmad Akuan Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi.
Dari tangannya, polisi menemukan dua paket sabu-sabu yang disimpan di dalam mobil Vios Hitam BE 1594 KW. Selain itu, didapati juga 1,5 butir pil penenang, uang tunai Rp 320 ribu, dan dua unit ponsel.
“Ya benar, dia adalah Maryudi, oknum PNS di lingkungan Dinas Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Lampura,” kata Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono, Rabu (26/6).
BACA JUGA: Indra jadi Kurir Narkoba, Dapat Upah Rp 100 Ribu dan Sabu - Sabu Gratis
Pelaku berhasil ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya kurir yang sering bertransaksi di wilayah hukum Polres Lampura.
Mendapat informasi itu, lalu anggota melakukan penyamaran. Pelaku berhasil terjaring perangkap petugas, setelah bersepakat bertransaksi tidak jauh dari kediaman pelaku di Jalan Campur Sari, Kelurahan Sribasuki.
“Target berhasil terkecoh, lalu anggota melakukan penyergapan mobil Toyota Vios warna hitam yang dikendarai oleh pelaku,” katanya.
Maryudi yang merupakan PNS di lingkungan Pemkab Lampura itu diduga menjadi kurir sabu-sabu.
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Hakim Vonis Deni Saputra Penjara Seumur Hidup
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi