Oknum PNS di Pemkab Lampura Kerja Sampingan jadi Kurir Narkoba
Rabu, 26 Juni 2019 – 20:59 WIB
BACA JUGA: Hindari Polisi, Kurir Sabu - Sabu Tercebur di Got
Sementara, Kepala Inspektorat Kabupaten Lampura Madkodri membenarkan adanya oknum PNS di Dinas BLH Kabupaten Lampura yang terjerat kasus narkoba. Pihaknya kini menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Lampura.
“Kita serahkan kepada polisi untuk proses penyelidikannya. Untuk sanksi yang diberikan, kita (Inspektorat, red) akan kenakan Peraturan Pemerintah (PP) 53 Tahun 2010 tentang Sanksi Disiplin Pegawai Negeri Sipil, ancaman pemecatan secara tidak hormat,” katanya. (dhe/jpr)
Maryudi yang merupakan PNS di lingkungan Pemkab Lampura itu diduga menjadi kurir sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Hakim Vonis Deni Saputra Penjara Seumur Hidup
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi