Oknum PNS di Pemkab Lampura Kerja Sampingan jadi Kurir Narkoba

Oknum PNS di Pemkab Lampura Kerja Sampingan jadi Kurir Narkoba
Ilustrasi oknum PNS jadi kurir narkoba. Foto: Radar Bekasi

BACA JUGA: Hindari Polisi, Kurir Sabu - Sabu Tercebur di Got

Sementara, Kepala Inspektorat Kabupaten Lampura Madkodri membenarkan adanya oknum PNS di Dinas BLH Kabupaten Lampura yang terjerat kasus narkoba. Pihaknya kini menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Lampura.

“Kita serahkan kepada polisi untuk proses penyelidikannya. Untuk sanksi yang diberikan, kita (Inspektorat, red) akan kenakan Peraturan Pemerintah (PP) 53 Tahun 2010 tentang Sanksi Disiplin Pegawai Negeri Sipil, ancaman pemecatan secara tidak hormat,” katanya. (dhe/jpr)


Maryudi yang merupakan PNS di lingkungan Pemkab Lampura itu diduga menjadi kurir sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News