Oknum PNS di Pemkab Lampura Kerja Sampingan jadi Kurir Narkoba
Rabu, 26 Juni 2019 – 20:59 WIB

Ilustrasi oknum PNS jadi kurir narkoba. Foto: Radar Bekasi
BACA JUGA: Hindari Polisi, Kurir Sabu - Sabu Tercebur di Got
Sementara, Kepala Inspektorat Kabupaten Lampura Madkodri membenarkan adanya oknum PNS di Dinas BLH Kabupaten Lampura yang terjerat kasus narkoba. Pihaknya kini menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Lampura.
“Kita serahkan kepada polisi untuk proses penyelidikannya. Untuk sanksi yang diberikan, kita (Inspektorat, red) akan kenakan Peraturan Pemerintah (PP) 53 Tahun 2010 tentang Sanksi Disiplin Pegawai Negeri Sipil, ancaman pemecatan secara tidak hormat,” katanya. (dhe/jpr)
Maryudi yang merupakan PNS di lingkungan Pemkab Lampura itu diduga menjadi kurir sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
- Kurir 12 Kg Sabu-Sabu Kecelakaan di Tol
- Ada yang Kenal dengan 2 Pria Itu? Mereka Ditangkap Polres Musi Rawas
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu