Oknum PNS Dibuntuti Istri, Masuk Hotel, Digerebek, Tanpa Busana, Masih Bohong Juga
Selasa, 19 Januari 2021 – 10:42 WIB

Satpol PP Pasaman Barat saat menggrebek seorang PNS PSDA PU Sumbar yang diduga berbuat mesum disalah satu hotel di Simpang Empat. Foto: Istimewa/Antara
Ia menjelaskan sesuai Peraturan Daerah No. 13 tahun 2018 tentang perubahan Perda No. 9 Tahub 2017 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum yang di dalamnya terdapat aturan pemberantasan maksiat dan penyakit masyarakat Satpol PP, berkewajiban untuk memberantas maksiat di Pasaman Barat.
Ia juga berterima kasih atas laporan masyarakat dan dukungan untuk pemberantasan penyakit masyarakat dan maksiat di Pasaman Barat, sesuai dengan visi dan misi Bupati Pasaman Barat.
Selain itu pihaknya nanti juga akan memperingati pengelola hotel agar lebih selektif untuk melihat surat nikah pengunjung.
"Jangan tertipu dengan kertas selembar saja, waspadai juga surat nikah bodong alias palsu," ujarnya. (antara/jpnn)
Seorang oknum PNS dibuntuti istrinya, masuk ke kamar hotel, ketahuan sedang bersama perempuan, tanpa busana.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru
- Pernyataan Menteri Rini yang Harus Diperhatikan PNS & PPPK Hari Ini