Oknum PNS Diciduk Polisi di Pusat Perbelanjaan, Bikin Malu Saja
jpnn.com, MEDAN - Seorang oknum PNS Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Medan ditangkap karena membawa narkotika jenis ganja ke pusat perbelanjaan di Kota Medan, Sumut.
Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo, Jumat, mengatakan oknum PNS itu AS, 54, warga Jalan Tengah, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota.
Ia menjelaskan, peristiwa penangkapan tersangka itu, Rabu (12/8) sekira pukul 19.30 WIB. Saat itu AS berkunjung ke Plaza Medan Fair, ketika hendak masuk tanpa menggunakan masker, ditegur seorang sekuriti.
Karena tidak senang ditegur, tersangka mengambil balok kayu yang diselipkan dibalik bajunya dan langsung memukul sekuriti tersebut.
"Secara spontan petugas sekuriti menangkisnya," ujarnya.
Aris mengatakan saat bersamaan petugas Polsek Medan Baru yang berada di lokasi langsung mengamankan tersangka.
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terhadap tersangka, dan ditemukan lima batang rokok, empat lembar kertas tiktak, dan sisa pakai daun ganja.
Oknum PNS tersebut diboyong ke Mako Polsek Medan Baru guna pemeriksaan lebih lanjut.
Seorang oknum PNS Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Medan ditangkap karena membawa narkotika jenis ganja ke pusat perbelanjaan di Kota Medan, Sumut.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Bea Cukai, BNN, dan KSOP Gagalkan Penyelundupan Ganja di Bangka Belitung