Oknum PNS Diduga Menghina UIama, Menumpang Bus, Dikejar Polisi
Jumat, 28 Agustus 2020 – 08:38 WIB
Petugas akhirnya menjumpai bus tersebut sedang berhenti di kawasan Lambaro, Aceh Besar. Petugas langsung menaiki bus dan mengamankan N.
"Kini N diamankan di Mapolres Aceh Jaya bersama barang bukti sebuah telepon genggam. N dijerat melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Bima. (antara/jpnn)
Polisi menangkap oknum PNS yang diduga telah menghina ulama lewat unggahan di media sosial alias medsos.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting