Oknum PNS Diduga Menghina UIama, Menumpang Bus, Dikejar Polisi

Oknum PNS Diduga Menghina UIama, Menumpang Bus, Dikejar Polisi
Pelaku N (tengah) saat ditangkap tim Reskrim Polres Aceh Jaya, Kamis (27/8/2020). Foto: Antara Aceh/HO

Petugas akhirnya menjumpai bus tersebut sedang berhenti di kawasan Lambaro, Aceh Besar. Petugas langsung menaiki bus dan mengamankan N.

"Kini N diamankan di Mapolres Aceh Jaya bersama barang bukti sebuah telepon genggam. N dijerat melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Bima. (antara/jpnn)

Polisi menangkap oknum PNS yang diduga telah menghina ulama lewat unggahan di media sosial alias medsos.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News