Oknum PNS Diintai, Langsung Disergap di Jalan
Jumat, 04 Agustus 2017 – 00:24 WIB

Ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
“Setelah kami cocokkan, ternyata betul ada transaksi pembayaran melalui rekening atas nama Budi Pitoyo itu,” terang Suryono Bakti.
Baca Juga:
Kedua pelaku langsung dikeler ke Mapolres Banyuwangi. Untuk kepentingan penyidikan, keduanya langsung dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Banyuwangi.
Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami masih terus kembangkan, untuk mengungkap pelaku lainnya di Banyuwangi,” tandasnya. (ddy/aif)
Budi Pitoyo, 36, oknum PNS pada Dinas Perhubungan Banyuwangi ini, ditangkap polisi lantaran mengantongi sabu-sabu dengan berat kotor 0,32 gram (berat
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Hengky Pembobol 29 Rumah yang Ditinggal Mudik Ditangkap Polda Riau, Ini Modusnya
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu