Oknum PNS Diintai, Langsung Disergap di Jalan
Jumat, 04 Agustus 2017 – 00:24 WIB
“Setelah kami cocokkan, ternyata betul ada transaksi pembayaran melalui rekening atas nama Budi Pitoyo itu,” terang Suryono Bakti.
Baca Juga:
Kedua pelaku langsung dikeler ke Mapolres Banyuwangi. Untuk kepentingan penyidikan, keduanya langsung dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Banyuwangi.
Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami masih terus kembangkan, untuk mengungkap pelaku lainnya di Banyuwangi,” tandasnya. (ddy/aif)
Budi Pitoyo, 36, oknum PNS pada Dinas Perhubungan Banyuwangi ini, ditangkap polisi lantaran mengantongi sabu-sabu dengan berat kotor 0,32 gram (berat
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati di Cakung Ditangkap di Hotel
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, 8 Pelaku Ditangkap Polisi
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat