Oknum PNS Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi, Bikin Malu Saja

jpnn.com, CIANJUR - Terbentur kebutuhan untuk biaya hidup, seorang oknum PNS di lingkungan Pemkab Cianjur nekat mengambil barang dari rumah mantan istrinya.
Kejadianya di Kampung Cisalak, RT 03/01 Desa Sukawangi, Kecamatan Warungkondang, Cianjur. Sejumlah perabotan rumah tangga pun digondol.
Pembobolan rumah terjadi pada Selasa (18/5) siang bolong, saat korban Tuti Purwanti (49) berada di Jakarta.
Pelaku yang diketahui berinisial I itu, masuk ke rumah korban dengan cara merusak kunci pintu.
Tuti mengatakan, aksi gasak barang rumah yang dilakukan oleh mantan suaminya itu sempat diketahui oleh anaknya.
“Semua perabotan dapur, dimasukin karung lalu dibawa,” ujar Tuti dilansir RADARCIANJUR.com, Sabtu (23/5).
Peristiwa gondol barang rumah pun akhirnya dilaporkan ke Polsek Warungkondang.
“Masalah ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian,” tambahnya. (dil/radarcianjur)
Tuti Purwanti melaporkan mantan suaminya yang merupakan seorang PNS ke polisi karena melakukan perbuatan terlarang.
- Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
- Presiden Prabowo: THR ASN, TNI-Polri, Hakim, hingga Pensiunan Mulai Cair 17 Maret
- Sindikat Pembuat STNK Palsu di Cianjur Melibatkan Jenderal Muda, Oalah
- Komplotan Pembuat STNK Palsu Terbongkar dari Laporan Pemilik Rental
- Apakah THR PNS & PPPK Cair Penuh? Sri Mulyani Menjawab Singkat
- 5 Berita Terpopuler: Info Baik dari Dirjen Nunuk, Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alamak