Oknum PNS Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi, Bikin Malu Saja
jpnn.com, CIANJUR - Terbentur kebutuhan untuk biaya hidup, seorang oknum PNS di lingkungan Pemkab Cianjur nekat mengambil barang dari rumah mantan istrinya.
Kejadianya di Kampung Cisalak, RT 03/01 Desa Sukawangi, Kecamatan Warungkondang, Cianjur. Sejumlah perabotan rumah tangga pun digondol.
Pembobolan rumah terjadi pada Selasa (18/5) siang bolong, saat korban Tuti Purwanti (49) berada di Jakarta.
Pelaku yang diketahui berinisial I itu, masuk ke rumah korban dengan cara merusak kunci pintu.
Tuti mengatakan, aksi gasak barang rumah yang dilakukan oleh mantan suaminya itu sempat diketahui oleh anaknya.
“Semua perabotan dapur, dimasukin karung lalu dibawa,” ujar Tuti dilansir RADARCIANJUR.com, Sabtu (23/5).
Peristiwa gondol barang rumah pun akhirnya dilaporkan ke Polsek Warungkondang.
“Masalah ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian,” tambahnya. (dil/radarcianjur)
Tuti Purwanti melaporkan mantan suaminya yang merupakan seorang PNS ke polisi karena melakukan perbuatan terlarang.
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah