Oknum PNS Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi, Bikin Malu Saja

jpnn.com, CIANJUR - Terbentur kebutuhan untuk biaya hidup, seorang oknum PNS di lingkungan Pemkab Cianjur nekat mengambil barang dari rumah mantan istrinya.
Kejadianya di Kampung Cisalak, RT 03/01 Desa Sukawangi, Kecamatan Warungkondang, Cianjur. Sejumlah perabotan rumah tangga pun digondol.
Pembobolan rumah terjadi pada Selasa (18/5) siang bolong, saat korban Tuti Purwanti (49) berada di Jakarta.
Pelaku yang diketahui berinisial I itu, masuk ke rumah korban dengan cara merusak kunci pintu.
Tuti mengatakan, aksi gasak barang rumah yang dilakukan oleh mantan suaminya itu sempat diketahui oleh anaknya.
“Semua perabotan dapur, dimasukin karung lalu dibawa,” ujar Tuti dilansir RADARCIANJUR.com, Sabtu (23/5).
Peristiwa gondol barang rumah pun akhirnya dilaporkan ke Polsek Warungkondang.
“Masalah ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian,” tambahnya. (dil/radarcianjur)
Tuti Purwanti melaporkan mantan suaminya yang merupakan seorang PNS ke polisi karena melakukan perbuatan terlarang.
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Gunung Gede dalam Pengawasan BPBD Cianjur, Ada Apa?
- Sempat Tabrak Fortuner, Xenia Bermuatan Jeriken Pertalite Ditinggal Kabur Sopirnya
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas