Oknum PNS Ditahan, Ada Apa Nih
Selasa, 15 Desember 2015 – 11:32 WIB
Atas tindakan yang dilakukan secara bersama-sama itu. Keduanya pun sesuai surat Kejari Gianyar dengan nomor sprint-2592/P.1.15/Fd.1/12/2015 (Ida Bagus Nyoman Sukadana), dan surat bernomor sprint-2593/P.1.15/Fd.1/12/2015 (Nyoman Pasek Sumertana), keduanya terancam mendekam lama di penjara. Sebab jaksa menjeratnya dengan pasal 2 ayat 1, subsisder pasal 3, pasal 9 atau lebih subsider pasal 12 huruf e, jo pasal 18 pada UU Tindak Pidana Korupsi.(wid/rdr/mus/fri/jpnn)
GIANYAR – Koleksi Pemkab Gianyar yang pegawainya menghuni Rutan Kelas IIB Gianyar dalam kasus korupsi bertambah. Ini terjadi setelah penyidik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah