Oknum PNS Ditangkap Polisi di Tengah Jalan, Ulahnya Benar-benar Bikin Malu Institusi
jpnn.com, SUMBAWA - Seorang pria berinisial MU, 40, pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, diciduk polisi di jalan lintas Simpang Boak, Rabu (30/9) sekitar pukul 17.00 WITA.
MU ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu-sabu. Untuk mengelabui petugas, MU memasukkan sabu-sabu ke dalam sandal yang dipakainya.
Kasat Reserse Narkoba, Iptu Masdidin SH, Kamis, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan, atas informasi warga, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Sumbawa dipimpin oleh KBO sat resnarkoba, IPDA Dagues Pandhu Pandhadha STrk melakukan pengintaian di depan PLTD Boak.
Pada saat anggota opsnal melakukan pengintaian, ada sepeda motor dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diterima.
Polisi langsung melakukan pencegatan dan melakukan penggeledahan badan dan kendaraan MU. Polisi kemudian menemukan satu paket narkotika yang ditaruh di sandalnya.
“Barang narkotika jenis sabu-sabu itu diakui miliknya di hadapan saksi dan anggota opsnal. Atas kejadian tersebut barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, tandasnya.
BACA JUGA: Tok, Oknum Polisi Rapi Rahmat dan Rizal Divonis Hukuman Mati
Seorang pria berinisial MU, 40, pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, diciduk polisi di jalan lintas Simpang Boak, Rabu (30/9) sekitar pukul 17.00 WITA.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Andrew Andika: Pasti Menyesal, Namanya Apes, Kan Enggak Ada Yang Tahu