Oknum PNS Ini Benar-benar Bikin Warga Marah, Polisi Langsung Datang Menjemputnya
Kamis, 27 Agustus 2020 – 22:36 WIB

Tersangka N (tengah) saat diamankan tim Reskrim Polres Aceh Jaya, Kamis (27/8/2020). Foto: Antara Aceh/HO
BACA JUGA: Baru 6 Bulan Menikah, AKBP Polwan Gadungan Tipu Suami dan Keluarganya Rp204 Juta
"Kini, tersangka N diamankan di Mapolres Aceh Jaya bersama barang bukti sebuah telepon genggam. Tersangka N dijerat melanggar undang-undang informasi dan transaksi elektronik," kata Iptu Bima Nugraha Putra.(antara/jpnn)
Seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial N, 47, diamankan polisi karena diduga menghina ulama di media sosial.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gempa 5,4 Magnitudo Guncang Aceh Jaya, Tidak Berpotensi Tsunami
- Polisi Gulung Oknum PNS yang Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil di Deli Serdang
- Aktivis Pendidikan di Bandung Diduga Lakukan Pungli PPDB SMA 2024
- Oknum PNS hingga Aparat Penegak Hukum Doyan Judi Online, Satgas Harus Tegas!
- Korupsi Dana Bansos Rumah Ibadah, Eks Anggota DPRD & PNS di Dumai Ditangkap Polisi
- Anggota Satpol PP Kota Pekanbaru Pemeras Nenek Mardiana Dipecat