Oknum PNS Ini Diamankan Tim Macan Putih di Jalan, Perbuatannya Benar-benar Bikin Malu

Oknum PNS Ini Diamankan Tim Macan Putih di Jalan, Perbuatannya Benar-benar Bikin Malu
Andi Rozali SSos MSi, 37, ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba. Foto: sumeks.co

jpnn.com, PRABUMULIH - Andi Rozali SSos MSi, 37, PNS di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop dan UMKM) di lingkungan Pemerintah kota (Pemkot) harus berurusan dengan polisi.

Penyebabnya, karena terlibat peredaran narkoba jenis ekstasi. Andi sebelumnya sudah pernah di penjara karena kasus narkoba jenis sabu-sabu.

Kasi Pengawasan Koperasi Diskop dan UMKM tersebut, diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Prabumulih pada Rabu (12/8), sekitar pukul 15.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di Jalan Desa Tanjung Telang, Kecamatan Prabumulih Barat diduga baru saja mengambil narkoba jenis ekstasi untuk dikonsumsi.

Penangkapan tersangka informasi dari sumber kepolisian, berawal polisi melakukan patroli di Jalan Raya Desa Tanjung Telang menuju ke Kelurahan Sungai Medang.

Mereka mencurigai mobil Toyota Calya merah BG 1743 CK yang saat itu melintas di jalan raya Desa Tanjung Telang. Kemudian menghentikan dan menggeledah mobil tersebut.

Andi Rozali SSos Msi yang berada dalam mobil membuang satu gumpalan kertas timah rokok berisikan serbuk narkotika jenis ekstasi warna biru merek milenium, selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Prabumulih guna penyidikan lebih lanjut.

Kasatres Narkoba Polres Prabumulih, AKP Zon Prama SH menyebutkan, tersangka diamankan dan barang bukti sudah disita.

Andi Rozali SSos MSi, 37, PNS di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop dan UMKM) di lingkungan Pemerintah kota (Pemkot) harus berurusan dengan polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News