Oknum PNS Ini Gelar Pesta Sabu-Sabu Bareng Keluarga, Tak Disangka, Ternyata...

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi berhasil meringkus empat orang pelaku penyalahgunaan narkoba di kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang, Palembang, Sumsel, Minggu (20/6) malam lalu.
Salah satu tersangka yakni bernama Najamudin, 46, Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan 3C di Pemprov Sumsel.
Kepada polisi, tersangka Najamudin mengaku, sudah empat kali mengonsumsi sabu-sabu selama dua bulan terakhir di rumahnya bersama keluarga.
Najamudin juga mengaku pernah menjalani rehabilitasi selama tujuh bulan pada tahun 2009 lalu.
“Tahun 2009 pernah ditangkap karena narkoba juga. Saya cuma pakai sabu-sabu, waktu ditangkap kemarin yang beli yang lain, kami patungan,” ujar tersangka Najamudin saat dihadirkan dalam ekspose perkara, Kamis (24/6).
Najamudin juga membenarkan kalau dia masih aktif sebagai PNS di lingkungan Pemprov Sumsel.
“Benar Pak, saya PNS di bagian staf TU, dan saat ini golongan 3C,” ungkapnya.
Tersangka Najamudin diamankan Unit Reskrim Polsekta Sukarami yang dipimpin langsung oleh Iptu Denny Irawan SH dan saat ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan.
Polisi berhasil meringkus empat orang pelaku penyalahgunaan narkoba di kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang, Palembang, Sumsel, Minggu (20/6) malam lalu.
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel