Oknum PNS Ini Licik Banget
jpnn.com, GORONTALO - Seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo inisial OM (28) alias Ois dijebloskan ke jeruji besi sel tahanan Polsek Kota Tengah. Dia diduga terlibat penggelapan 20 unit mobil rental.
Salah seorang korban penggelapan mobil Mohamad Viatur Sitepu kepada Gorontalo Post (Jawa Pos Group) mengatakan, mobil Xenia warna abu-abu miliknya DM 1478 AF yang dititipkan di rental yang ada di Jalan John Aryo Katili diduga digelapkan Ois.
Diceritakan pria yang kerap disapa Ka Bas ini, bahwa modus operandi yang dilakukan Ois sangat licin.
Bermula pada Senin (10/4) Ois datang bersama rekannya untuk meminjam mobil dengan alasan akan digunakan untuk keperluan operasional kantor tempatnya bekerja yakni di Dinas Dukcapil Kota Gorontalo.
Dua hari kemudian saat dihubungi Ois sudah tidak merespon lagi bahkan janjinya untuk membayar uang jasa pinjaman mobil rental tersebut tidak ditepati.
Bahkan, yang membuat Ka Bas naik pitam dia malah mendapat informasi bahwa mobil miliknya tersebut sudah digadaikan kepada salah seorang anggota Polisi yang ada di Polres Bone Bolango.
Ironinya, Ois menggadaikan mobil itu hanya bermodalkan surat leasing. Sementara persyaratan leasing menerima gadai mobil harus menjaminkan BPKB.
"Bagaimana bisa mobil itu di leasing sedangkan BPKB ada sama saya. Saya khwatir modus penggelapan mobil seperti ini sudah merupakan sindikat yang bekerjasama dengan leasing yang illegal atau abal-abal. Polisi harus mengungkap sindikat seperti ini biar tidak akan bertambah lagi korban jiwa,"pinta Ka Bas.
Seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo inisial OM (28) alias Ois dijebloskan ke jeruji besi sel tahanan Polsek
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- 5 Berita Terpopuler: Penyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Hore, 2025 Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS