Oknum PNS Ini Mendadak Dijemput Polisi, Perbuatannya Benar-benar Bikin Malu
jpnn.com, PEKANBARU - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Perkebunan dan Peternakan Pemkab Pelalawan tertangkap basah melakukan perbuatan terlarang bersama dua temannya.
Ketiganya ditangkap saat asyik pesta narkoba di sebuah tempat Jalan Keluarga, Gang Horas, Kota Pangkalan Kerinci, Pelalawan.
Kepala Subbag Humas Polres Pelalawan Iptu Edi Haryanto mengatakan oknum berinisial RH itu dibekuk bersama dua pelaku lain berinisial H alias pendekar, 41, dan J, 41, di Gang Horas, Kota Pangkalan Kerinci, Pelalawan.
"Penangkapan terhadap ketiga pelaku tak lepas dari informasi masyarakat, bahwa di Jalan Keluarga Gang Horas sering terjadi transaksi narkoba," Kata Edi dalam keterangannya di Pekanbaru, Kamis.
Dia mengatakan ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (12/5) malam.
Dari penggerebekan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa 14 paket sabu dari kantong celana GH, bong atau alat hisap sabu, yang tunai, kaca pirek dan korek api.
Dari pemeriksaan menyebutkan bahwa HH yang merupakan pengusaha itu merupakan bandar saat pesta narkoba berlangsung.
Sementara dua tersangka lainnya sebagai pengguna.
Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Perkebunan dan Peternakan Pemkab Pelalawan tertangkap basah melakukan perbuatan terlarang bersama dua temannya.
- Sekda Pelalawan Tengku Mukhlis Meninggal Dunia, Bupati Berduka
- Anggota DPRD Lombok Tengah Tertangkap Basah Sedang Berbuat Terlarang Bareng Mahasiswa
- Pasutri Ini Berbuat Terlarang saat Ramadan, Kasusnya Berat, Ya Tuhan
- Sejoli di Banyumas Ini Berbuat Terlarang, Mbak Anisa Jadi Korban, Ya Ampun
- Istri Bantu Suami dan Seorang Pria Berbuat Terlarang, Duh!
- Guru ASN Berbuat Terlarang Langsung Tertangkap, Begini Kronologisnya