Oknum PNS Ini Mendadak Dijemput Polisi, Sungguh Bikin Malu Institusi, Kini Mendekam di Balik Jeruji
jpnn.com, TALIWANG - Dua pria berinisial SA, 33, dan JH, 38, warga Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, harus berurusan dengan polisi karena diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Bahkan, salah satu di antara keduanya yakni JH adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Keduanya ditangkap di lokasi berbeda. JH ditangkap Sat Res Narkoba di jalan raya Desa Banjar Kelurahan Bugis, Rabu (26/8) sekitar pukul 22.00 WITA. Sedangkan SA ditangkap beberapa jam setelahnya sekitar pukul 00.30 WITA.
PS Paur Subbag Humas Polres Sumbawa Barat Bripka Mayadi Iskandar, di Taliwang, Kamis, mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi Sabu di TKP pertama.
Menindaklanjuti informasi ini, tim Opsnal Sat Res Narkoba dipimpin Kasat Narkoba Iptu Budiman Perangin Angin SH langsung menuju TKP dan menyelidiki serta menangkap JH.
“Di TKP pertama tim menangkap JH yang berprofesi sebagai PNS Pemda Sumbawa Barat dengan sejumlah barang bukti Sabu,” jelasnya.
Polisi kemudian mengamankan tiga paket sabu-sabu ukuran besar dan satu paket ukuran kecil dengan berat brutto 1,29 gram.
Polisi terus mengembangkan kasus, menginterogasi JH sehingga ia mengaku mendapat sabu-sabu dari rekannya yaitu SA.
Dua pria berinisial SA, 33, dan JH, 38, warga Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, harus berurusan dengan polisi karena diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
- Oknum PNS Jadikan Bus Pemkot Bontang sebagai Loket Penjualan Sabu-Sabu, Oalah
- Pria Ini Sudah Ditangkap, Ternyata Oknum PNS, Kasusnya Berat
- Oknum PNS Ini Disergap saat Gelar Pesta Terlarang Bareng 10 Orang di Warung, Ya Ampun
- Oknum ASN DSS Ditangkap Lagi, Ini Keempat Kalinya, Tak Jera Juga, Sontoloyo
- Penggeledahan di Rumah Oknum PNS Ricuh, Polisi Dilempari Batu, Iptu Adib Bilang Begini
- Sejumlah Oknum PNS Digerebek saat Gelar Pesta Terlarang Bersama 3 Wanita Muda, Hmm