Oknum PNS Ini Menyangkal Berbuat Terlarang, Polisi tak Menyerah
jpnn.com, MATARAM - Seorang oknum PNS di Lombok Barat kembali harus berurusan dengan petugas Satresnarkoba Polresta Mataram.
Tersangka berinisial MS (39) itu diduga menjadi pemasok barang haram jenis sabu di Kota Mataram.
“MS ini memang seorang PNS di Lombok Barat. Kami amankan karena dari pengungkapan sabu di Karang Bagu, pelakunya mengaku barangnya dari dia (MS, red),’’ jelas Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, SIK, Kamis (8/4).
Penangkapan terhadap MS berawal dari pengakuan dua pelaku lain yang telah diamankan di Karang Bagu, yang kedapatan membawa 10 gram sabu.
Dari pengakuan keduanya, kata I Made Yogi, sabu dikirim oleh MS.
Atas informasi tersebut, petugas langsung menggerebek kediaman MS pada Rabu (7/4) sekitar pukul 23.00 WITA.
"Kami amankan dan bawa ke Polresta Mataram untuk diproses lebih lanjut,’’ kata dia.
Hanya saja, lanjut I Made Yogi, saat penangkapan MS, petugas tidak mengantongi bukti narkoba jenis sabu dari tersangka.
Seorang oknum PNS di Lombok Barat kembali harus berurusan dengan petugas Satresnarkoba Polresta Mataram.
- Terlibat Kasus Narkoba, Briptu Lalu Sudian Dipecat dari Kepolisian
- Polisi di Jambi Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap
- Konsisten Berantas Narkoba di Riau, Anak Buah Irjen Iqbal Amankan 53,6 Kilogram Sabu
- BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 44 Orang Ditangkap, Ada yang Simpan di Alat Vital