Oknum PNS Ini Menyangkal Berbuat Terlarang, Polisi tak Menyerah
Kamis, 08 April 2021 – 22:30 WIB
![Oknum PNS Ini Menyangkal Berbuat Terlarang, Polisi tak Menyerah](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/04/08/ms-oknum-pns-lombok-barat-diamankan-polresta-mataram-karena-76.jpg)
MS, oknum PNS Lombok Barat diamankan Polresta Mataram karena diduga sebagai pemasok sabu ke Karang Bagu, Mataram. Foto: IST/RADAR LOMBOK
MS diamankan berdasarkan pengakuan dua pelaku sebelumnya, yakni bukti telepon dan SMS.
Namun, MS tetap menyangkal pernah mengirim atau memasok sabu ke Karang Bagu.
Polisi pun tidak menyerah, dan akan melengkapi dengan bukti lain, minimal dua alat bukti.
MS diakui I Made Yogi dikenal licin. Beberapa tahun lalu oknum PNS itu pernah ditangkap, tetapi tidak bisa diproses lebih lanjut lantaran tidak ada baeang bukti. (RL/radar lombok)
Seorang oknum PNS di Lombok Barat kembali harus berurusan dengan petugas Satresnarkoba Polresta Mataram.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Polres Bengkalis Menggagalkan Penyelundupan 100 Bungkus Narkotika Jaringan Internasional
- Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, Tangkap 79 Tersangka
- Terlibat Kasus Narkoba, Briptu Lalu Sudian Dipecat dari Kepolisian
- Polisi di Jambi Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap