Oknum PNS Inisial MS Sudah Kantongi Rp 163 Juta

jpnn.com, PONTIANAK - Oknum PNS inisial MS ditangkap anggota Kepolisian Sektor Pontianak Timur, Polresta Pontianak, Kalbar.
MS ditangkap dalam kasus penipuan modus menjanjikan kelulusan CPNS tahun 2018-2019 di lingkungan Poltekes Pontianak.
"Kini status MS sudah tersangka atas kasus penipuan terhadap empat korbannya yang juga alumni mahasiswa Poltekes Pontianak, dengan kerugian Rp163 juta," kata Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Sunaryo di Pontianak, Senin (27/1).
Penangkapan terhadap MS dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari keempat korban, yang salah satunya warga Kabupaten Mempawah.
"Begitu mendapatkan laporan kami langsung melakukan penangkapan tersangka MS, dan mengamankan barang bukti dua kwitansi pembayaran korban terhadap MS sebagai syarat untuk lulus CPNS tahun 2018-2019 di lingkungan Poltekes Pontianak," ungkapnya.
Modus tersangka yakni menghubungi korbannya dengan menjanjikan bisa meluluskan tes CPNS di lingkungan kesehatan, asalkan menyediakan sejumlah uang.
"Setelah korbannya percaya, maka disuruh menyetor uang masing-masing Rp20 juta sebagai tanda jadi, setelah lulus nanti baru dilunasi. Tetapi hingga tahun 2020, korban tidak juga lulus CPNS, selain itu ketika dihubungi tersangka juga terkesan menghindar, sehingga dilaporkanlah kepada pihak kepolisian," kata Sunaryo.
Menurut dia, tersangka menggunakan uang hasil penipuan tersebut untuk keperluan pribadinya.
Polisi Pontianak Timur menangkap oknum PNS inisial MS yang diduga melakukan penipuan modus menjanjikan kelulusan CPNS.
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Sudah Disepakati, CPNS Juga, tetapi yang Tak Lolos PPPK Menuntut Kejelasan
- 5 Kesepakatan DPR, MenPAN-RB dan BKN, Poin 4 Bikin Honorer Menangis
- Bantah Ada Penundaan, MenPAN-RB Rini Tegaskan Pengangkatan CPNS Oktober 2025
- Buronan Kasus Penipuan Bermodus Janjikan Proyek Bendungan Ditangkap di Jakarta Selatan
- Ramai Kasus Developer Bodong, BTN Berikan Tip Agar Pembeli Tak Tertipu
- 273 Mahasiswa UMTS Jadi Korban Penipuan, Miliaran Uang Kuliah Melayang, Waduh!