Oknum PNS jadi Otak Penipuan Ratusan Juta Rupiah

Oknum PNS jadi Otak Penipuan Ratusan Juta Rupiah
Oknum PNS jadi Otak Penipuan Ratusan Juta Rupiah
Terungkap pula bahwa Tamrin sendiri menjadi korban penipuan yang dilakukan Anak mantunya. “Walaupun saya orang tua mantunya tetapi saya juga tertipu Rp 7 juta untuk pembelian sepeda motor jenis Honda Vario,” Bahkan dari penuturan Tamrin juga terungkap bahwa, sebagian besar korban Iwan tidak hanya dipecundangi dengan pembelian sepeda motor, namun juga mobil dan kerbau besi. “Saya perkirakan total jumlah uang yang diraup Iwan dari hasil programnya itu mencapai ratusan juta bahkan milyaran rupiah,” ucap Tamrin.

Para korban itu tersebar di dua kabupaten masing-masing Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Gorontalo. Lebih lanjut diungkapkannya, bahkan saat ini beberapa korbannya telah melaporkan Iwan ke Mapolres Boalemo maupun Mapolres Limboto.

Sementara itu, Kapolres Boalemo AKBP Ulami Sundjaya ketika dihubungi secara terpisah juga membenarkan adanya laporan. “Memang kami telah menerima laporan tersebut, dan saat ini kami baru menerima satu laporan, namun masih mengembagkannya termasuk menelusuri kemungkinan akan masuk laporan lainnya terkait kasus yang sama,” kata Ulami.

Lebih lanjut diutarakan Kapolres, Tindakan Iwan mengarah pada pasal  tentang penipuan dengan ancaman pidana  maksimal lima tahun penjara. (tr-17)

BOALEMO -  Bermodus program pembelian kendaraan setengah, harga Iwan Halid salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil di lingkungan  Dinas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News