Oknum PNS Jadikan Bus Pemkot Bontang sebagai Loket Penjualan Sabu-Sabu, Oalah
jpnn.com, BONTANG - Satresnarkoba Polres Bontang, Kalimantan Timur meringkus seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku berinisial LS, 35, itu diciduk polisi ketika sedang mengonsumsi kristal mematikan di dalam bus Pemkot Bontang.
Informasi dihimpun, bus Pemkot Bontang digunakan pelaku sebagai loket menjual sabu-sabu.
RS ditangkap setelah polisi lebih dahulu menahan rekannya berinisial DP.
Dari tangan RS, polisi turut mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 4,88 gram.
Kasat Reskoba Polres Bontang AKP Tatok Tri Haryanto menuturkan LS ditangkap di Jalan Otto Iskandardinata, Kecamatan Bontang Utara pada Jumat (15/4/2022) malam.
"Saat ditangkap pelaku habis menggunakan sabu-sabu di dalam bus terparkir. Di sana anggota mengamankan barang bukti sabu-sabu dan alat isapnya," terangnya saat dikonfirmasi JPNN.com Sabtu (16/4/2022) sore.
Pengungkapan kasus ini berawal ketika polisi berhasil menangkap rekan LS berinisial DP. Kepada polisi, DP mengaku kalau sabu-sabu itu dijual oleh LS di dalam bus milik Pemkot Bontang yang terparkir dipinggir Jalan Otto Iskandardinata.
Satresnarkoba Polres Bontang, Kalimantan Timur meringkus seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
- 1 Juta Butir Obat Terlarang Disita di Bandung, 11 Orang Jadi Tersangka
- Sambut HUT Kaltim dengan Lari dan Pesona Wisata Lewat Maratua Run 2025
- Polisi di Jambi Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali
- Maratua Run 2025: Perkenalkan Surga Tersembunyi Kaltim Lewat Olahraga
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut