Oknum PNS Jakpus Diduga Cabuli Siswi Magang, Ahok Bilang....
jpnn.com - JAKARTA - Tiga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di kantor Wali Kota Jakarta Pusat diduga mencabuli seorang siswi SMA berstatus magang. Kabar tentang kasus yang tengah diproses kepolisian itu pun sudah sampai ke Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok.
Menurut Ahok, dirinya sudah menerima laporan tertulis tentang kasus itu. Namun, ia memastikan akan ada sanksi tegas kepada anak buahnya di Pemprov DKI yang terbukti melakukan tindakan cabul.
"Sanksi paling berat ya pemberhentian," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (8/8).
Namun, kata Ahok, sampai saat ini belum ada sanksi yang diberikan kepada oknum PNS Pemkot Jakarta Pusat itu. "Karena masih ada penyelidikan," ucapnya.
Sebelumnya Kasubag Humas Polres Jakpus Kompol Suyanto mengungkapkan, pihaknya pada Rabu (3/8) menerima laporan dari seorang siswi yang mengaku menjadi korban pencabulan oleh tiga oknum PNS Pemkot Jakpus. Aksi pencabulan itu terjadi saat si siswi magang di kantor Wali Kota Jakpus.
Mulanya korban mengaku dibawa oleh dua oknum PNS ke sebuah ruangan kosong, lantas dicabuli hingga pingsan. Korban tersadar ketika seorang oknum PNS lainnya mengolesi minyak angin pada hidungnya. Namun, diduga ada seorang PNS lainnya yang ikut mencabuli korban.(gil/jpnn)
JAKARTA - Tiga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di kantor Wali Kota Jakarta Pusat diduga mencabuli seorang siswi SMA berstatus magang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS