Oknum PNS Jual Kupon Pertamax
Senin, 13 Februari 2012 – 12:33 WIB

Oknum PNS Jual Kupon Pertamax
LUBUKLINGGAU--Kebijakan Pemkot Lubuklinggau memberikan kupon bahan bakar minyak (BBM) non subsidi yakni pertamax pada satuan perangkat kerja (SKPDD) diduga disalahgunakan. Modus yang digunakan, kupon ini dijual ke masyarakat umum dengan harga lebih murah. Riduan sangat menyayangkan jika benar terjadi penjualan kupon oleh oknum PNS. ‘’Tinggal menggunakan saja, mobil sudah dipinjamkan, minyak dikasih mau bagaimana lagi,” ucapnya.
Informasinya, untuk satu liter kupon pertamax seharusnya Rp9.400, dijual dengan harga kisaran Rp6.000 hingga Rp 7.000. Dari hasil penjualan tadi kemudian mobil dinasnya diisi premium seharga Rp4.500 per liter. Modus lain, oknum PNS yang memiliki kupon pertamax bekerja sama dengan petugas SPBU saat mengisi kendaraan dinas agar bisa mengisi BBM jenis premium.
Baca Juga:
Menanggapi dugaan ini, Wali Kota Lubuklinggau, H Riduan Effendi berjanji menindak tegas oknum pejabat yang terbukti menjual kupon pertamax. “Kalau kedapatan mobil dinasnya ditarik dan pejabat dicopot dari jabatannya,” kata Riduan.
Baca Juga:
LUBUKLINGGAU--Kebijakan Pemkot Lubuklinggau memberikan kupon bahan bakar minyak (BBM) non subsidi yakni pertamax pada satuan perangkat
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta