Oknum PNS Jual Kupon Pertamax
Senin, 13 Februari 2012 – 12:33 WIB
LUBUKLINGGAU--Kebijakan Pemkot Lubuklinggau memberikan kupon bahan bakar minyak (BBM) non subsidi yakni pertamax pada satuan perangkat kerja (SKPDD) diduga disalahgunakan. Modus yang digunakan, kupon ini dijual ke masyarakat umum dengan harga lebih murah. Riduan sangat menyayangkan jika benar terjadi penjualan kupon oleh oknum PNS. ‘’Tinggal menggunakan saja, mobil sudah dipinjamkan, minyak dikasih mau bagaimana lagi,” ucapnya.
Informasinya, untuk satu liter kupon pertamax seharusnya Rp9.400, dijual dengan harga kisaran Rp6.000 hingga Rp 7.000. Dari hasil penjualan tadi kemudian mobil dinasnya diisi premium seharga Rp4.500 per liter. Modus lain, oknum PNS yang memiliki kupon pertamax bekerja sama dengan petugas SPBU saat mengisi kendaraan dinas agar bisa mengisi BBM jenis premium.
Baca Juga:
Menanggapi dugaan ini, Wali Kota Lubuklinggau, H Riduan Effendi berjanji menindak tegas oknum pejabat yang terbukti menjual kupon pertamax. “Kalau kedapatan mobil dinasnya ditarik dan pejabat dicopot dari jabatannya,” kata Riduan.
Baca Juga:
LUBUKLINGGAU--Kebijakan Pemkot Lubuklinggau memberikan kupon bahan bakar minyak (BBM) non subsidi yakni pertamax pada satuan perangkat
BERITA TERKAIT
- Banjir di Jember, Ratusan Rumah Terendam dan Mobil Terseret Air
- Beda Tipis Jumlah Guru PNS dan PPPK, Honorer Tinggal Sedikit
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok, Sita 1,02 Kg Sabu-Sabu
- 75 Ton Ikan Mati di Danau Maninjau Akibat Angin Kencang
- Polisi Musnahkan Peralatan Penambangan Emas Ilegal di Pegunungan Abdya
- Remaja yang Hilang di Gunung Seulawah Aceh Besar Ditemukan Tim SAR, Begini Kondisinya