Oknum PNS Jual Kupon Pertamax
Senin, 13 Februari 2012 – 12:33 WIB
LUBUKLINGGAU--Kebijakan Pemkot Lubuklinggau memberikan kupon bahan bakar minyak (BBM) non subsidi yakni pertamax pada satuan perangkat kerja (SKPDD) diduga disalahgunakan. Modus yang digunakan, kupon ini dijual ke masyarakat umum dengan harga lebih murah. Riduan sangat menyayangkan jika benar terjadi penjualan kupon oleh oknum PNS. ‘’Tinggal menggunakan saja, mobil sudah dipinjamkan, minyak dikasih mau bagaimana lagi,” ucapnya.
Informasinya, untuk satu liter kupon pertamax seharusnya Rp9.400, dijual dengan harga kisaran Rp6.000 hingga Rp 7.000. Dari hasil penjualan tadi kemudian mobil dinasnya diisi premium seharga Rp4.500 per liter. Modus lain, oknum PNS yang memiliki kupon pertamax bekerja sama dengan petugas SPBU saat mengisi kendaraan dinas agar bisa mengisi BBM jenis premium.
Baca Juga:
Menanggapi dugaan ini, Wali Kota Lubuklinggau, H Riduan Effendi berjanji menindak tegas oknum pejabat yang terbukti menjual kupon pertamax. “Kalau kedapatan mobil dinasnya ditarik dan pejabat dicopot dari jabatannya,” kata Riduan.
Baca Juga:
LUBUKLINGGAU--Kebijakan Pemkot Lubuklinggau memberikan kupon bahan bakar minyak (BBM) non subsidi yakni pertamax pada satuan perangkat
BERITA TERKAIT
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Dukung Program Pemerintah, Pemkot Palembang Bagikan Makanan Bergizi Gratis ke Pelajar SMP 10
- Senang Pembangunan Jembatan Rampung, Warga Sudda Enrekang Gelar Syukuran