Oknum PNS Jual Kupon Pertamax
Senin, 13 Februari 2012 – 12:33 WIB

Oknum PNS Jual Kupon Pertamax
Dikatakannya, mobil dinas harus menggunakan BBM non subsidi terhitung awal 2012.‘’Kebijakan tersebut diambil karena sudah seharusnya kendaraan dinas menggunakan pertamax. Hal ini seiring dengan kebijakan pemerintah tentang pembatasan penggunaan BBM subsidi. Bahkan kendaraan dinas menggunakan pertamax merupakan instruksi pemerintah pusat,’’ katanya.
Ditambahkan Riduan, pejabat tidak pantas menggunakan BBM bersubsi karena untuk masyarakat biasa. Terpisah, Manager SPBU Marga Mulya, Epran mengakui adanya kupon pembelian pertamax. ‘’Saya tak akan mengalihkan kupon pertamax yang dibawa pengguna mobdin ke BBM jenis premium,’’ tegasnya. (iol)
LUBUKLINGGAU--Kebijakan Pemkot Lubuklinggau memberikan kupon bahan bakar minyak (BBM) non subsidi yakni pertamax pada satuan perangkat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka