Oknum PNS Jual Kupon Pertamax
Senin, 13 Februari 2012 – 12:33 WIB
Dikatakannya, mobil dinas harus menggunakan BBM non subsidi terhitung awal 2012.‘’Kebijakan tersebut diambil karena sudah seharusnya kendaraan dinas menggunakan pertamax. Hal ini seiring dengan kebijakan pemerintah tentang pembatasan penggunaan BBM subsidi. Bahkan kendaraan dinas menggunakan pertamax merupakan instruksi pemerintah pusat,’’ katanya.
Ditambahkan Riduan, pejabat tidak pantas menggunakan BBM bersubsi karena untuk masyarakat biasa. Terpisah, Manager SPBU Marga Mulya, Epran mengakui adanya kupon pembelian pertamax. ‘’Saya tak akan mengalihkan kupon pertamax yang dibawa pengguna mobdin ke BBM jenis premium,’’ tegasnya. (iol)
LUBUKLINGGAU--Kebijakan Pemkot Lubuklinggau memberikan kupon bahan bakar minyak (BBM) non subsidi yakni pertamax pada satuan perangkat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Tua Ikut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Semoga Lulus Semua
- 6.070 Honorer Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK, Persaingan Ketat, Jangan Sia-siakan Kesempatan
- Evaluasi Kinerja Pegawai Honorer, Bupati Hermus Indou Bentuk Tim
- Rumah Rusak Akibat Tanah Bergerak, 23 Warga Trenggalek Mengungsi
- FGD Pra-MLB NU: PBNU Melanggar Nilai Cinta Kasih & Kesatuan
- Polda Riau Limpahkan 2 Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah ke Kejati Riau