Oknum PNS Kejari Deli Serdang Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil

jpnn.com, DELI SERDANG - Oknum PNS Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang berinisial R (45) terlibat sindikat penggelapan mobil rental.
R bersama temannya seorang wanita berinisial W (44) ditangkap petugas Polsek Medan Tembung, Polrestabes Medan,
Keduanya ditangkap oleh tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung, Kota Medan pada Senin (2/12), dan menyita sebanyak enam unit mobil diduga digelapkan para pelaku.
"Pelaku R merupakan seorang oknum PNS yang bertugas di Tata Usaha Kejari Deli Serdang," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Minggu.
Dia mengatakan pelaku R merupakan warga Jalan Namorambe Perum Pemda, Desa Pagar Merbau III, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Sedangkan pelaku W merupakan warga Jalan Parkit XVI, Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
"Adapun modus operandi kedua pelaku ini berawal dari pelaku W yang meminjam mobil rental dari para korban. Salah satunya Jonathan Hasiolan Aritonang (24), warga Jalan Seriti X, Percut Sei Tuan," tutur dia.
Setelah meminjam mobil, lanjut dia, pelaku W menyerahkan mobil tersebut kepada pelaku R. Selanjutnya, R menjual atau menggadaikan mobil dengan harga yang bervariasi.
Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung menangkap oknum PNS Kejari Deli Serdang terlibat sindikat penggelapan mobil.
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja