Oknum PNS Ketahuan Selingkuh Diperas hingga Rp 83 Juta
jpnn.com, LAMPUNG - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) Lampung Tengah (Lamteng) berinisial BR menjadi korban pemerasan setelah perselingkuhannya terbongkar.
Kapolsek Seputihbanyak Iptu Eko Heri Susanto menyatakan pihaknya telah mengamankan seorang tersangka pemeras BR. Tersangka bernama Ariyansyah, 28, warga Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputihsurabaya.
“Ya, tersangka pemerasan telah diamankan di jalan Kampung Setiabakti, Kecamatan Seputihbanyak, Kamis (23/5) sekitar pukul 17.00 WIB,” katanya Jumat (24/5).
Baca : Adiwarman Tersengat Listrik dan Terjatuh dari Ketinggian 8 Meter Saat Pasang Baliho
Penangkapan Ariyansyah, kata Heri, berdasarkan laporan korban BR yang mengaku telah menyerahkan uang kepada pelaku mencapai Rp 83 juta.
Berdasarkan keterangan yang didapat, kata Heri, petistiwa ini berawal saat BR bersama seorang perempuan selingkuhannya di sebuah rumah Kecamatan Rumbia. BR kemudian didatangi Ariansyah pada Februari 2019.
“Korban ini selingkuh. Ketika sedang bersama selingkuhannya didatangi tersangka dan difoto. Tersangka mengancam menyebar foto jika korban tidak memberikan uang damai Rp30 juta. Permintaan ini dipenuhi. Namun, berulang kali tersangka meminta uang bersama rekan-rekannya. Total sudah Rp 83 juta uang diberikan korban,” ungkapnya.
Baca : Pengendara Motor Tewas Mengenaskan Digilas Truk Molen, Begini Kondisinya
Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) Lampung Tengah (Lamteng) berinisial BR menjadi korban pemerasan setelah perselingkuhannya terbongkar.
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi