Oknum PNS Ketahuan Selingkuh Diperas hingga Rp 83 Juta
jpnn.com, LAMPUNG - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) Lampung Tengah (Lamteng) berinisial BR menjadi korban pemerasan setelah perselingkuhannya terbongkar.
Kapolsek Seputihbanyak Iptu Eko Heri Susanto menyatakan pihaknya telah mengamankan seorang tersangka pemeras BR. Tersangka bernama Ariyansyah, 28, warga Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputihsurabaya.
“Ya, tersangka pemerasan telah diamankan di jalan Kampung Setiabakti, Kecamatan Seputihbanyak, Kamis (23/5) sekitar pukul 17.00 WIB,” katanya Jumat (24/5).
Baca : Adiwarman Tersengat Listrik dan Terjatuh dari Ketinggian 8 Meter Saat Pasang Baliho
Penangkapan Ariyansyah, kata Heri, berdasarkan laporan korban BR yang mengaku telah menyerahkan uang kepada pelaku mencapai Rp 83 juta.
Berdasarkan keterangan yang didapat, kata Heri, petistiwa ini berawal saat BR bersama seorang perempuan selingkuhannya di sebuah rumah Kecamatan Rumbia. BR kemudian didatangi Ariansyah pada Februari 2019.
“Korban ini selingkuh. Ketika sedang bersama selingkuhannya didatangi tersangka dan difoto. Tersangka mengancam menyebar foto jika korban tidak memberikan uang damai Rp30 juta. Permintaan ini dipenuhi. Namun, berulang kali tersangka meminta uang bersama rekan-rekannya. Total sudah Rp 83 juta uang diberikan korban,” ungkapnya.
Baca : Pengendara Motor Tewas Mengenaskan Digilas Truk Molen, Begini Kondisinya
Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) Lampung Tengah (Lamteng) berinisial BR menjadi korban pemerasan setelah perselingkuhannya terbongkar.
- Baim Wong Lega Setelah Sidang Pembuktian, Ini Alasannya
- Nikita Mirzani Ungkap Sosok Selingkuhan Paula Verhoeven, Konon Inisialnya N
- Ini Dalih Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma
- Konon Azizah Salsha Akui Perselingkuhan dengan Salim Nauderer
- Rekaman Obrolan Rachel Vennya dan Pratama Arhan Soal Dugaan Perselingkuhan Zize Bocor, Waduh
- Kesal Perceraiannya Disebut karena Orang Ketiga, Ruben Onsu Bilang Begini, Tegas!