Oknum PNS KUA Pakai Sabu-sabu, Katanya Biar Lebih Pede Menasihati Calon Pengantin
jpnn.com, PALEMBANG - Jamaludin, 46, oknum PNS Kemenag di salah satu Kantor Kecamatan Kota Palembang yang ditangkap terkait narkoba memberi pengakuan mengejutkan.
Ia mengaku mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu (SS) untuk meningkatkan kepercayaan diri saat bertugas menasihati calon pengantin (catin).
Jamaludin memang petugas di bagian Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan di Palembang.
Kapolsek IT I, Kompol Deni Triana mengatakan, pelaku diciduk di rumahnya saat asyik mengonsumsi sabu-sabu yang dibelinya dari salah satu pengedar yang dikawasan 9 Ilir.
“Dari nyanyian pelaku ini, anggota berhasil menangkap pengedarnya seorang ibu rumah tangga bernama Rokiyah,” ujarnya pada Minggu (4/10).
Tidak hanya mengamankan kedua pelaku, anggota Polsek IT I turut mengamankan satu paket sabu-sabu beserta alat isapnya dari tangan pelaku Jamaludin. Sedangkan dari tangan tersangka Rokiyah, polisi mengamankan tiga paket sedang.
Sementara itu, pelaku Jamaludin mengaku sudah lima tahun lebih mengonsumsi sabu-sabu. Hal ini dilakukannya setelah berpisah dengan istri pertamanya.
“Saya mengonsumsi barang haram itu agar lebih percaya diri saat menasihati calon pengantin, karena saya bekerja di kantor urusan agama,” bebernya.
Jamaludin, 46, oknum PNS Kemenag di salah satu Kantor Kecamatan Kota Palembang yang ditangkap terkait narkoba memberi pengakuan mengejutkan.
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap