Oknum PNS KUA Pakai Sabu-sabu, Katanya Biar Lebih Pede Menasihati Calon Pengantin

jpnn.com, PALEMBANG - Jamaludin, 46, oknum PNS Kemenag di salah satu Kantor Kecamatan Kota Palembang yang ditangkap terkait narkoba memberi pengakuan mengejutkan.
Ia mengaku mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu (SS) untuk meningkatkan kepercayaan diri saat bertugas menasihati calon pengantin (catin).
Jamaludin memang petugas di bagian Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan di Palembang.
Kapolsek IT I, Kompol Deni Triana mengatakan, pelaku diciduk di rumahnya saat asyik mengonsumsi sabu-sabu yang dibelinya dari salah satu pengedar yang dikawasan 9 Ilir.
“Dari nyanyian pelaku ini, anggota berhasil menangkap pengedarnya seorang ibu rumah tangga bernama Rokiyah,” ujarnya pada Minggu (4/10).
Tidak hanya mengamankan kedua pelaku, anggota Polsek IT I turut mengamankan satu paket sabu-sabu beserta alat isapnya dari tangan pelaku Jamaludin. Sedangkan dari tangan tersangka Rokiyah, polisi mengamankan tiga paket sedang.
Sementara itu, pelaku Jamaludin mengaku sudah lima tahun lebih mengonsumsi sabu-sabu. Hal ini dilakukannya setelah berpisah dengan istri pertamanya.
“Saya mengonsumsi barang haram itu agar lebih percaya diri saat menasihati calon pengantin, karena saya bekerja di kantor urusan agama,” bebernya.
Jamaludin, 46, oknum PNS Kemenag di salah satu Kantor Kecamatan Kota Palembang yang ditangkap terkait narkoba memberi pengakuan mengejutkan.
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Gara-Gara Konten, Willie Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel
- 2 Siswi SD Tenggelam di Sungai Saka Selabung, 1 Korban Belum Ditemukan
- Persiapan Arus Mudik Lebaran 2025, Herman Deru Resmikan 4 Jembatan