Oknum PNS KUA Pakai Sabu-sabu, Katanya Biar Lebih Pede Menasihati Calon Pengantin

jpnn.com, PALEMBANG - Jamaludin, 46, oknum PNS Kemenag di salah satu Kantor Kecamatan Kota Palembang yang ditangkap terkait narkoba memberi pengakuan mengejutkan.
Ia mengaku mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu (SS) untuk meningkatkan kepercayaan diri saat bertugas menasihati calon pengantin (catin).
Jamaludin memang petugas di bagian Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan di Palembang.
Kapolsek IT I, Kompol Deni Triana mengatakan, pelaku diciduk di rumahnya saat asyik mengonsumsi sabu-sabu yang dibelinya dari salah satu pengedar yang dikawasan 9 Ilir.
“Dari nyanyian pelaku ini, anggota berhasil menangkap pengedarnya seorang ibu rumah tangga bernama Rokiyah,” ujarnya pada Minggu (4/10).
Tidak hanya mengamankan kedua pelaku, anggota Polsek IT I turut mengamankan satu paket sabu-sabu beserta alat isapnya dari tangan pelaku Jamaludin. Sedangkan dari tangan tersangka Rokiyah, polisi mengamankan tiga paket sedang.
Sementara itu, pelaku Jamaludin mengaku sudah lima tahun lebih mengonsumsi sabu-sabu. Hal ini dilakukannya setelah berpisah dengan istri pertamanya.
“Saya mengonsumsi barang haram itu agar lebih percaya diri saat menasihati calon pengantin, karena saya bekerja di kantor urusan agama,” bebernya.
Jamaludin, 46, oknum PNS Kemenag di salah satu Kantor Kecamatan Kota Palembang yang ditangkap terkait narkoba memberi pengakuan mengejutkan.
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Pencurian Tabung Gas Terjadi Berulang Kali, Rahmad Curhat Begini
- Herman Deru Dampingi Presiden Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi Se-Indonesia
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang