Oknum PNS Mendadak Dijemput Polisi di Rumahnya, Duh, Kasusnya Memalukan

Oknum PNS Mendadak Dijemput Polisi di Rumahnya, Duh, Kasusnya Memalukan
Dedy Indra, 37, oknum PNS yang bertugas di Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Lubuklinggau, Sumsel, ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Foto: linggaupos.id

Timbangan digital dan tiga ball plastik klip dalam keadaan kosong serta sebungkus kertas papir merk Toreador. Juga tas sandang merk Palenzsa warna abu-abu.

“Total barang bukti yang diamankan 25,40 gram sabu-sabu. Juga ada ganja. Sekarang tersangka diamankan di Mapolres Lubuklinggau,” jelasnya.

Baca Juga: Pengantin Baru Ini Ditangkap Polisi, Ya Ampun, Kasusnya Memalukan

Tersangka diancam melanggar pasal 114 ayat (2) Dan atau Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tepatnya mengenai pengedar. (linggaupos.id)

Seorang oknum PNS bernama Dedy Indra, 37, yang bertugas di Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Lubuklinggau, Sumsel, mendadak dijemput polisi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News