Oknum PNS Ngejambret sang Mantan Kekasih
jpnn.com - PALANGKA RAYA - Aksi tidak terpuji dilakukan Heri. Entah apa yang ada dibenak Heri merampas tas milik mantannya, Titi Hernati (37) warga Jalan Biduri II, di Jalan Temanggung Raya, Kamis (21/5) sekitar pukul 23:50 WIB.
Saat beraksi, pelaku dibantu Oka Rahmadi (31) warga Desa Bukit Liti Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau. Tidak terima atas apa yang dialami, korban pun merasa keberatan dan langsung melapor ke Polsek Pahandut.
Berselang satu jam kemudian, pelaku berhasil dibekuk di Jalan Yos Sudarso Palangka Raya. Kanit Reskim Ipda Jaka Waluya, membenarkan tim buser dari Polres Palangka Raya dan Polsek Pahandut menangkap dua pelaku. Heri dan Oka sudah diamakankan bersama barang bukti mobil hilux warna putih dengan nopol KH 8527 AQ yang digunakan untuk aksi kejahatan.
"Pelaku utama dalam aksi perampasan ini adalah Heri sebagai PNS di Dinas Perhubungan Kabupaten Gunung Mas maka ia dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan Pasal 56 Kuhpidana,” terang Jaka saat dihubungi Kalteng Pos, Sabtu (23/5) siang.
“Untuk Oka Rahmadi, karena turut membantu tindak pidana. Kemudian Heri pun sudah lama tidak pernah masuk kerja menurut pengakuannya," tegas Jaka. (iha/dar)
PALANGKA RAYA - Aksi tidak terpuji dilakukan Heri. Entah apa yang ada dibenak Heri merampas tas milik mantannya, Titi Hernati (37) warga Jalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank