Oknum PNS Nyambi Jual Ekstasi
Rabu, 20 Februari 2013 – 11:08 WIB
Awalnya tim Narkoba menangkap Aldi yang membawa barang bukti 200 ekstasi dalam tas kecil warna coklat merek Polo Star. Setelah di introgasi, Aldi mengaku mendapatkan barang bukti dari Amri Karo. Penyidik kemudian mengintai keberadaan Amri Karo dan memancing Amri keluar dari persembunyiannya. Amri pun akhirnya ditangkap.
Setelah mengamankan ketiga tersangka, selain 200 butir berupa delapan bungkus pil ekstasi yang masing-masing berisi 25 butir ekstasi warna biru merek MTV yang dari Aldi juga diamankan satu bungkus plastik bening berisikan 25 butir pil ekstasi warna biru dengan merek MTV dan satu bungkusan plastik bening berisi 8
butir ekstasi warna biru juga dengan merek MTV.(rul)
PEKANBARU--Direktorat Reserse Naroba Polda Riau menangkap Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Indra Kuswara (52), warga Kampung Baru Kecamatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri