Oknum PNS Nyambi Jual Ekstasi
Rabu, 20 Februari 2013 – 11:08 WIB

Oknum PNS Nyambi Jual Ekstasi
Awalnya tim Narkoba menangkap Aldi yang membawa barang bukti 200 ekstasi dalam tas kecil warna coklat merek Polo Star. Setelah di introgasi, Aldi mengaku mendapatkan barang bukti dari Amri Karo. Penyidik kemudian mengintai keberadaan Amri Karo dan memancing Amri keluar dari persembunyiannya. Amri pun akhirnya ditangkap.
Setelah mengamankan ketiga tersangka, selain 200 butir berupa delapan bungkus pil ekstasi yang masing-masing berisi 25 butir ekstasi warna biru merek MTV yang dari Aldi juga diamankan satu bungkus plastik bening berisikan 25 butir pil ekstasi warna biru dengan merek MTV dan satu bungkusan plastik bening berisi 8
butir ekstasi warna biru juga dengan merek MTV.(rul)
PEKANBARU--Direktorat Reserse Naroba Polda Riau menangkap Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Indra Kuswara (52), warga Kampung Baru Kecamatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI