Oknum PNS Pelaku Pencurian Uang di Kantor DPRD Kota Ambon Ditangkap Polisi
Selasa, 29 Agustus 2023 – 12:56 WIB
Tim Buser bersama terduga pelaku kemudian menuju ke salah satu Pondok di Ruko Batu Merah, Kecamatan Sirimau (Kota Ambon) guna mengamankan barang bukti .
Pelaku ASL diamankan bersama barang bukti sisa uang hasil curian sebesar Rp 72,5 juta beserta satu unit sepeda motor Yamaha Mio 125 Im3 warna hitam yang dibeli dengan uang hasil curian seharga Rp 17,5 juta.
Saat ini ASL telah ditetapkan sebagai tersangka. (antara/jpnn)
Seorang oknum PNS yang diduga sebagai pelaku pencurian uang di Kantor DPRD Kota Ambon ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi yang Memeras di DWP Mulai Jalani Sidang Etik
- 6 Pejabat Polda Kalsel Kena Mutasi Akhir Tahun
- Malam Tahun Baru, Jembatan Ampera Ditutup Selama 3 Jam
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Polisi Kloning HP Tersangka
- Aria Bima: Jangan Kemudian MKD Menjadi Polisi
- Penyiram Air Keras ke Ibu dan Anak Ditangkap, Ternyata Pelakunya Bapak Sendiri