Oknum PNS Perdagangkan Ijazah Palsu
Kamis, 19 November 2009 – 07:21 WIB
AMBON -- Salah satu oknum pegawai negeri sipil, yang bertugas sebagai guru pada salah satu sekolah di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), yang diketahui bernama Saleh Lulang, ditahan aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam sindikat perdagangan ijasah palsu, untuk sarjana strata satu (S1) dan diploma dua (D2) (red). Ia menjelaskan, sesuai dengan sanksi kepegawaian, maka yang bersangkutan akan dipecat bila terbukti bersalah, dan bukan hanya yang bersangkutan, mereka yang melakukan transaksi jual-beli ijasah ini pun akan dikenai sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara. "Bukan hanya pelaku, tapi mereka yang belipun akan mendapatkan sanksi tegas."
Terkait kasus ini, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) SBT, yang dikonfirmasi Radar Ambon, Rabu, 18 November, via ponsel membenarkan kalau yang bersangkutan merupakan guru pada salah satu sekolah di SBT, bukan staf pegawai pada Dikpora.
Baca Juga:
Kendati demikian, dirinya menyebutkan, kalau kasus ini sampai sekarang dirinya belum menerima informasi resmi dari aparat kepolisian. Dan kalau saja benar yang bersangkutan merupakan pelaku, maka diserahkan langsung kepada aparat yang berwajib, untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. "Saat ini kita semua harus menggunakan asas praduga tak bersalah. Dan kalau terbukti bersalah maka ada sanksi yang menjeratnya," jelas dia.
Baca Juga:
AMBON -- Salah satu oknum pegawai negeri sipil, yang bertugas sebagai guru pada salah satu sekolah di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), yang diketahui
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua DPRD DKI Minta Aparat Tertibkan Oknum P3SRS Menyalahgunakan Air Tanah
- Banjir Pantura Semarang Sudah Sepekan, Kondisi Makin Memprihatinkan
- Perintah Bupati Jembrana: Segera Cairkan Gaji Pegawai Honorer
- Warga Temukan Mayat Pria di Kali Kamal Kalideres
- 10 Warga Lebak Ditangkap Polisi terkait Tambang Emas Ilegal
- LKSPWU ke-52 Perkuat Ekosistem Wakaf Uang di Tasikmalaya