Oknum PNS Perkosa Bocah Usia 14 Tahun di Kamar Hotel, 3 Kali
jpnn.com, PONTIANAK - Oknum PNS Pemprov Kalimantan Barat berinisial HW memperkosa bocah usia 14 tahun.
Si korban mengalami trauma yang cukup parah lantaran diperkosa hingga tiga kali. Korban selalu menangis dan sering pingsan saat ditanya tentang kejadian yang menimpanya. Selain itu, korban juga takut bertemu laki-laki dan sempat tidak mau ditemui oleh ibunya.
“Saya tidak tahu kenapa anak saya jadi begini. Pergi dari rumah bagus-bagus, tahu-tahu pulang sudah seperti ini. Saya pun kaget lihat anak saya seperti ini,” kata ibu kandung korban saat ditemui di Mapolda Kalbar.
Ia menuturkan, anaknya pergi meninggalkan rumah sejak Rabu (24/4) lalu. Awalnya ia tidak tahu soal itu karena sedang sakit. Ia bahkan sempat tak sadarkan diri dan dirawat di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie. Kepergian anaknya baru ia ketahui keesokan harinya, Kamis (25/4) ketika sang suami mengabarinya.
Sampai beberapa hari kemudian, ternyata anaknya tak kunjung pulang sehingga ia merasa cemas. Upaya pencarian pun dilakukan antara lain dengan melapor ke polisi dan mem-posting di laman Facebook Pontianak Informasi (PI).
BACA JUGA: Anak Telepon Papa, Kasih Tahu Mama Lagi Tidur dengan Pria Lain
Selang beberapa waktu, ada tanggapan dari warganet yang menyebutkan bahwa anaknya sedang berada di sekitar Jalan Sungai Raya Dalam.
Menurutnya, lokasi yang disebutkan warganet itu adalah rumah dari perempuan yang dianggap ibu angkat oleh anaknya. Sontak ia dan suaminya pun langsung mendatangi rumah tersebut. Namun, anaknya sudah tidak berada di tempat.
Seorang bocah 14 tahun trauma setelah diperkosa tiga kali oleh oknum PNS di sebuah kamar hotel di Pontianak.
- Survei LSI: Jelang Pilwalkot Pontianak, Petahana Kokoh di Angka 72,7 Persen
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- 3 Orang Jadi Tersangka Kasus Perkosaan Kakak Adik di Purworejo
- Aktivis Pendidikan di Bandung Diduga Lakukan Pungli PPDB SMA 2024
- Modus Tagih Utang, Pria di Banjarmasin Perkosa Tetangga