Oknum PNS Pesta Narkoba di Tempat Kerja

Oknum PNS Pesta Narkoba di Tempat Kerja
Oknum PNS Pesta Narkoba di Tempat Kerja

Sementara oknum PNS OKUT berinisial DA, ditangkap Satres Narkoba Polres OKUT pimpinan Iptu Usman Habudin, saat nyabu di rumahnya, di Kelurahan Kotabaru Barat, Kecamatan Martapura, OKUT. Darinya disita barang bukti sepaket hemat sabu di ruang tamu rumahnya, bong, dua pipet hitam, empat pipet putih hitam, pirek dan Hp.

Kapolres OKUT AKBP Hengky Widjaja; melalui Kasatres Narkoba Iptu Usman Habudin, membenarkan jika DA memang sudah lama menjadi incaran polisi. Saat ditangkap, tersangka DA sempat mengelak bahwa dirinya tidak memakai sabu. Namun setelah digeledah, polisi mendapati sabu beserta alat hisapnya.

“Tersangka DA memang sudah menjadi incaran polisi selama 3 bulan terakhir. BB berupa sabu dan alat hisap sudah kita sita. Kini kita sedang melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait barang sabu yang dimiliki tersangka,”  ungkapnya.
 
Dikatakan Kasat, tak tertutup kemungkinan, masih ada pihak lain dibelakang DA yang terlibat. “Kita masih melakukan pengembangan, diantaranya menelusuri sabu yang kita sita dari tersangka. Bisa jadi ini merupakan jaringan; dan DA selaku korban yang menjadi pemakai,” ucapnya.

Yang jelas lanjut Kasat, maraknya peredaran narkoba di OKUT menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi satuannya. Namun kata Kasat, pihaknya terus berupaya, terlebih beberapa bulan belakangan satuannya menjadi sorotan. “Kita akan berupaya melakukan pemberantasan narkoba di wilayah OKUT,” terangnya.

Sementara tersangka DA saat diperiksa penyidik Reskrim Polres OKUT mengatakan, sabu tersebut miliknya, didapat dari seorang perantara yang tidak lain adalah temannya sendiri. ‘’Aku beli barang itu seharga Rp 450 ribu melalui teman. Kalau untuk makai barang itu sendiri, sudah hampir satu tahun aku memakainya,” tukas Kasat menirukan ucapan DA.  (riz/rob)


SEKAYU--Sungguh memalukan, apa yang dilakukan oknum PNS Muba berinisial AS; dan oknum PNS OKUT berinisial DA. Kedua abdi negara itu ditangkap polisi,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News