Oknum PNS Sok Jagoan Merusak Mobil Brigjen Harus Dihukum Berat, 4 Alasannya
Kedua, pelaku disebut anak mantan inspektur jenderal di kementerian yang sama. Tindakan mengancam orang lain dengan pisau berpotensi mengganggu nama baik orang tuanya.
Ketiga, oknum diduga menggunakan mobil dengan plat huruf belakang RFJ, yang sedianya digunakan khusus bagi pejabat tertentu untuk tugas melayani masyarakat.
"Ditinjau dari aspek komunikasi, patut diduga oknum tersebut bertindak arogan. Karena sedang menggunakan simbol yang kemungkinan dimaknai dirinya anak pejabat, eksklusif dan superior dibanding orang lain," katanya.
Karena itu, Emrus menyarankan aparat kepolisian melakukan pendalaman, apakah ada pembiaran dari oknum lain sehingga mobil tersebut dapat digunakan leluasa selama ini.
Keempat, membawa benda tajam sembarangan. Emrus menilai perbuatan tersebut patut dicurigai. Apakah hanya untuk gaga-gagahan atau adw rencana lain.
"Bisa jadi tingkat emosinya belum matang meskipun sudah lolos seleksi PNS. Saya kira ini perlu pendalaman yang holistik dari aparat," pungkas Emrus. (gir/jpnn)
Oknum PNS yang sok jagoan dengan membawa pisau mengancam dan merusak pejabat berpangkat brigjen, harus dihukum berat.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- 5 Berita Terpopuler: Penyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS