Oknum PNS Tak Berkutik saat Tertangkap Basah Melakukan Perbuatan Terlarang
jpnn.com, BANYUASIN - Seorang oknum PNS Kelurahan di Banyuasin, Sumatera Selatan, berinisial IM, 30, tak berkutik saat tertangkap basah melakukan perbuatan terlarang.
Ia bersama temannya RG, 23, ditangkap karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Saat ditangkap anggota Polsek Talang Kelapa pelaku saat masih mengenakan seragam dinas PNS.
IM mengaku nekat mengedarkan narkoba karena gaji sebagai PNS tidak cukup menghidupinya.
Kedua pelaku warga kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa, kabupaten Banyuasin ini ditangkap, Senin (11/5/2020), namun kasusnya baru diekspose hari ini, Rabu (13/5/2020).
Saat ditangkap, keduanya sedang melakukan transaksi di sebuah Sekolah Dasar SD 21 di Jalan Talang Betutu Lama, Kelurahan Sukajadi.
Sekolah ini sedang sepi karena siswanya diliburkan terkait pandemi COVID-19.
“Saya coba-coba ingin menjual narkoba, sudah lima tahun aku jadi PNS, gaji kurang,” cetus IM.
Mirisnya, saat ditangkap PNS di kelurahan Sukajadi ini masih mengenakan seragam lengkap PNS.
Seorang oknum PNS Kelurahan di Banyuasin, Sumatera Selatan, berinisial IM, 30, tak berkutik saat tertangkap basah melakukan perbuatan terlarang.
- Diduga Korupsi Dana Desa Rp 769 Juta, Kepala Desa Muara Baru Ditangkap
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi
- BHS Dorong Percepatan Pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat di Banyuasin
- Polisi Gulung Oknum PNS yang Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil di Deli Serdang
- Beraksi di Banyuasin, 2 Pencuri Handphone Ditangkap di Palembang
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap